FTSE Russell Belum Masukkan Indonesia ke Watch List, Reformasi Tengah Dipantau
JAKARTA, investortrust.id – FTSE Russell menyatakan belum mempertimbangkan Indonesia untuk masuk ke dalam Watch List indeks global, seiring masih berlangsungnya pemantauan terhadap perkembangan reformasi pasar di dalam negeri.
Dalam pernyataannya, FTSE Russell menegaskan akan terus memonitor implementasi kebijakan dan reformasi yang dilakukan Indonesia, sekaligus aktif berinteraksi dengan pelaku pasar guna mengumpulkan masukan.
Selain itu, FTSE Russell akan mengonfirmasi perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang peninjauan indeks berikutnya yang dijadwalkan pada Juni 2026.
Baca Juga
Empat Reformasi Transparansi Rampung, OJK Yakin Status Emerging Market Aman
Dengan demikian, status Indonesia masih dipertahankan sebagai Secondary Emerging Market, tanpa perubahan. FTSE Russell masih menunggu konsistensi implementasi sebelum mempertimbangkan langkah lebih lanjut terkait peningkatan status pasar Indonesia di indeks global.
Sebelumnya, FTSE Russell mengumumkan penundaan evaluasi maupun rebalancing saham Indonesia pada Maret 2026 dipicu ketidakpastian terkait reformasi pasar modal Indonesia, khususnya dalam menentukan free float dan potensi gangguan pasar selama proses reformasi. FTSE menyebutkan pemantauan akan dilakukan hingga pembaruan pada review kuartalan Juni 2026.
FTSE Russell juga menegaskan bahwa pengumuman ini tidak terkait dengan equity country classification, yaitu status emerging market pasar saham Indonesia masih tetap dipertahankan. Hal ini berbeda dengan MSCI Global yang mengancam penurunan peringkat pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market, jika tidak ada perbaikan signifikan.
Baca Juga
Analis: Reformasi Pasar Modal Berjalan Sesuai Ekspektasi, Kecil Kemungkinan Downgrade oleh MSCI
Penundaan evaluasi tersebut dilakukan setelah menindaklanjuti masukan dari FTSE Russell’s External Advisory Committee serta mempertimbangkan potensi dampak terhadap perputaran (turnover) dan ketidakpastian dalam menentukan persentase kepemilikan bebas (free float) efek Indonesia. “FTSE Russell memutuskan menunda pemindahan klasifikasi Indonesia ke secondary emerging market hingga implementasi reformasi baru selesai dilakukan,” tulis pengumuman resmi yang dirilis Senin (9/2/2026).
Dampak langsung dari keputusan ini adalah dibekukannya seluruh perubahan indeks FTSE untuk Indonesia dalam jangka pendek. Tidak ada penambahan saham baru, baik dari IPO maupun review berkala, serta tidak ada penghapusan saham akibat evaluasi indeks. Perubahan klasifikasi emiten dari large cap, mid cap, maupun small cap juga ditangguhkan.

