Pantau Reformasi Pasar Modal, FTSE Russell Tunda Evaluasi Saham Indonesia Mirip Keputusan MSCI
JAKARTA, investortrust.id – FTSE Russell mengumumkan penundaan evaluasi maupun rebalancing saham Indonesia pada Maret 2026 dipicu ketidakpastian terkait reformasi pasar modal Indonesia, khususnya dalam menentukan free float dan potensi gangguan pasar selama proses reformasi. FTSE menyebutkan pemantauan akan dilakukan hingga pembaruan pada review kuartalan Juni 2026.
FTSE Russell juga menegaskan bahwa pengumuman ini tidak terkait dengan equity country classification, yaitu status emerging market pasar saham Indonesia masih tetap dipertahankan. Hal ini berbeda dengan MSCI Global yang mengancam penurunan peringkat pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market, jika tidak ada perbaikan signifikan.
Baca Juga
BEI Jadwalkan Pertemuan Lanjutan dengan MSCI pada 11 Februari
Penundaan evaluasi tersebut dilakukan setelah menindaklanjuti masukan dari FTSE Russell’s External Advisory Committee serta mempertimbangkan potensi dampak terhadap perputaran (turnover) dan ketidakpastian dalam menentukan persentase kepemilikan bebas (free float) efek Indonesia. “FTSE Russell memutuskan menunda pemindahan klasifikasi Indonesia ke secondary emerging market hingga implementasi reformasi baru selesai dilakukan,” tulis pengumuman resmi yang dirilis Senin (9/2/2026).
Dampak langsung dari keputusan ini adalah dibekukannya seluruh perubahan indeks FTSE untuk Indonesia dalam jangka pendek. Tidak ada penambahan saham baru, baik dari IPO maupun review berkala, serta tidak ada penghapusan saham akibat evaluasi indeks. Perubahan klasifikasi emiten dari large cap, mid cap, maupun small cap juga ditangguhkan. Penyesuaian bobot investasi akibat perubahan jumlah saham beredar ikut dibekukan, bahkan aksi korporasi rights issue diasumsikan tidak terjadi dalam perhitungan indeks. Dengan demikian, struktur indeks FTSE Indonesia bersifat statis hingga evaluasi lanjutan dilakukan.
Sebelumnya, FTSE Russell telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (Watch List) pada April 2025 dalam rangka potensi demosi ke secondary emerging market. FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi dan memberikan pembaruan sebelum pengumuman tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) pada 22 Mei 2026.
Baca Juga
Dari MSCI hingga Mundurnya Pimpinan OJK, Berikut Kronologi Krisis Pasar Saham RI
Meski demikian, FTSE tetap memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar yang sehat secara struktural. Saham yang keluar akibat merger, akuisisi, suspensi berkepanjangan, kebangkrutan, atau delisting tetap dikeluarkan dari indeks. Aksi korporasi non-penambahan modal seperti stock split, saham bonus, konsolidasi saham, spin-off wajib, serta pembagian dividen reguler maupun khusus tetap diproses.
Sebelumnya, MSCI telah terlebih dahulu menunda rebalancing indeks saham Indonesia hingga mengancam pasar saham Indonesia turun peringkat dari emerging market menjadi frontier market. Keputusan tersebut berimplikasi terhadap penurunan dalam indeks sejak pengumuman tersebut hingga membuat kinerja IHSG BEI menjadi yang terburuk di dunia sepanjang 2026 berjalan. Pembekuan dipicu persoalan transparansi, kredibilitas data free float, hingga kekhawatiran adanya perdagangan saham yang terkoordinasi.

