Analis: Reformasi Pasar Modal Berjalan Sesuai Ekspektasi, Kecil Kemungkinan Downgrade oleh MSCI
JAKARTA, investortrust.id - Analis pasar modal menilai potensi penurunan peringkat pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market di tengah sejumlah reformasi transparansi menjadi fase yang sangat krusial bagi pasar domestik.
Sejumlah otoritas, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pembenahan, antara lain pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), keterbukaan kepemilikan di atas 1%, peningkatan batas free float menjadi 15%, serta klasifikasi investor yang lebih rinci.
Analis pasar modal sekaligus Founder Stocknow.id, Hendra Wardana mengatakan, dari perspektif global, khususnya standar MSCI, arah kebijakan tersebut sudah berada di jalur yang tepat, karena pasar modal yang maju bertumpu pada transparansi, likuiditas, dan mekanisme pasar yang adil.
Baca Juga
BEI Ungkap Alasan Metodologi High Shareholding Saham Tak Dibuka, Jaga Objektivitas Pasar
“Artinya, secara arah kebijakan, regulator Indonesia sudah berada di jalur yang benar dan sejalan dengan harapan investor institusi global,” ujar Hendra, Selasa (7/4/2026).
Namun demikian, tantangan utama bukan hanya pada arah kebijakan, melainkan implementasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar. MSCI selama ini menyoroti saham dengan free float kecil, likuiditas semu, serta struktur kepemilikan yang terkonsentrasi.
Aturan free float 15% dan keterbukaan kepemilikan di atas 1% dinilai dapat mengurangi praktik pengendalian harga oleh pemegang saham mayoritas, yang kerap menjadi faktor risiko penurunan peringkat karena kualitas struktur pasar.
Menurut Hendra, reformasi tersebut secara fundamental berpotensi menekan peluang downgrade, seiring upaya meningkatkan market accessibility dan investability yang menjadi indikator utama MSCI.
Baca Juga
Ungkap Kepemilikan Terkonsentrasi, Saham BREN, DSSA, dan RLCO Langsung Anjlok
Dia menilai bahwa dampak reformasi transparansi akan besar terhadap struktur pasar. Dalam jangka pendek, pasar berpotensi mengalami fase transisi, di mana saham dengan likuiditas terbatas dan kepemilikan terkonsentrasi akan mengalami tekanan.
Sebaliknya, dalam jangka panjang, reformasi ini dinilai akan membuat pasar Indonesia lebih sehat, lebih dalam, dan lebih dipercaya investor asing.
Fondasi Pasar
Jika dikaitkan dengan kondisi IHSG yang tengah tertekan akibat faktor global seperti konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, reformasi ini dinilai menjadi fondasi penting untuk fase pemulihan.
“Ketika sentimen global membaik, Indonesia sudah berada dalam kondisi market structure yang lebih sehat, sehingga aliran dana asing berpotensi masuk lebih besar,” jelasnya.
Terkait saham dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), Hendra mengingatkan potensi tekanan likuiditas dan harga dalam jangka pendek, terutama jika saham tersebut keluar dari indeks global seperti MSCI yang dapat memicu outflow dana pasif.
Baca Juga
OJK dan BEI Rampungkan 4 Reformasi Pasar Modal, Dorong Transparansi dan Standar Global
Namun dalam jangka panjang, saham tersebut berpeluang pulih jika mampu meningkatkan free float dan memperbaiki struktur kepemilikan.
Sementara itu dalam kondisi IHSG yang berada di bawah level 7.000, investor diimbau tidak panik dan tidak terlalu agresif. Jika level 6.917 ditembus, terdapat potensi penurunan ke area 6.745 sebagai level support berikutnya.
Strategi yang disarankan adalah akumulasi bertahap pada saham dengan fundamental kuat, likuiditas tinggi, free float besar, serta tidak termasuk kategori HSC, karena saham tersebut cenderung menjadi incaran investor asing saat terjadi rebound pasar.

