OJK Targetkan 75% Emiten Penuhi Free Float 15% di Tahun Pertama
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sebanyak 70–75% emiten di pasar modal telah memenuhi ketentuan free float minimum 15% pada akhir tahun pertama implementasi aturan baru. Target tersebut mengacu pada total sekitar 960 emiten yang saat ini tercatat di bursa.
“Kita akan melihat kemungkinan ada sekitar 70-75% emiten yang sudah di akhir tahun pertama kita diharapkan sudah mencapai angka minimum 15%,” kata Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK merangkap Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, (3/3/2026).
Target tersebut mencerminkan dorongan percepatan peningkatan porsi saham beredar di publik guna memperkuat likuiditas dan kualitas pasar.
Saat ini, rata-rata free float emiten masih berada di kisaran 7,5%. Untuk itu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memfinalisasi revisi Peraturan I-A yang akan mengatur mekanisme, tahapan implementasi, hingga exit policy bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut.
Baca Juga
BEI Finalisasi Disclosure 1% dan Aturan Free Float sebagai Update ke MSCI dan FTSE Russell
“Nanti akan ada milestone pencapaian atau target angka di satu tahun pertama, kemudian dua tahun pertama, dan tiga tahun pertama. Setelah itu ada exit policy yang nanti kita lihat sesuai dengan kemampuan dan daya serap pasar,” jelas Hasan.
Mengacu pada data regulator, sekitar 60% emiten saat ini sudah memenuhi ketentuan free float minimum 15%. Artinya, masih terdapat potensi penambahan sekitar 10–15% emiten yang dapat melakukan penyesuaian struktur kepemilikan saham dalam 12 bulan pertama sejak regulasi tersebut diimplementasikan.
Baca Juga
BEI: Perlu Rp 187 Triliun untuk Penuhi Free Float Minimum 15%

