BEI Finalisasi Disclosure 1% dan Aturan Free Float sebagai Update ke MSCI dan FTSE Russell
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perkembangan terkini atas proposal yang telah diajukan kepada penyedia indeks global, yakni MSCI Inc dan FTSE Russell.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, salah satu poin yang kini memasuki tahap akhir adalah pengungkapan atau disclosure pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen serta penyediaan data investor yang lebih granular.
“Kami update sedikit terkait proposal yang sudah kami sampaikan kepada global indeks provider antara lain MSCI dan FTSE. Pertama, terkait dengan pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1 persen, dan granularisasi data itu sudah pada tahap final,” kata Jeffrey saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, (20/2/2026).
Selain itu, ia menjelaskan proses penyusunan aturan pencatatan terkait ketentuan minimum free float sebesar 15 persen telah selesai per 19 Februari 2026. Saat ini, BEI memasuki tahapan internal lanjutan sebelum draf final aturan tersebut diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Seluruhnya itu masih on schedule seperti yang kami sampaikan sebelumnya,” imbuhnya.
Baca Juga
Jeffrey Hendrik: Negosiasi MSCI Konstruktif, BEI Percepat Reformasi Pasar
Terkait penerbitan shareholders concentration list, BEI memastikan penyusunannya dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur. Saat ini, bursa tengah memfinalisasi metodologi dan standar operasional prosedur (SOP) yang akan menjadi dasar penyusunan daftar tersebut.
“Oleh karena itu saat ini kami sedang dalam tahap final untuk penyusunan metodologi dan SOP. Nantinya list ini akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas SRO,” tutur Jeffrey.
Ia juga menyinggung pertemuan terakhir dengan MSCI pada 11 Februari 2026. Menurutnya, sesuai kesepakatan, seluruh rincian dan kesimpulan hasil pertemuan bersifat rahasia. BEI hanya dapat menyampaikan gambaran umum tanpa mengungkap detail pembahasan, dengan menegaskan bahwa diskusi berlangsung secara konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, BEI kembali memaparkan tiga rencana aksi yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada MSCI. Pertama, peningkatan transparansi informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Kedua, penyediaan data investor yang lebih terperinci. Ketiga, perkembangan implementasi Peraturan I-A mengenai pencatatan saham yang mewajibkan peningkatan free float dari 7,5% menjadi 15%.
"Sebagai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, kami juga mengacu pada best practice bursa global. Salah satunya melalui penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi," terang dia.

