Airlangga Tegaskan Demutualisasi BEI Tanpa Intervensi Pemerintah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dijalankan tanpa campur tangan pemerintah.
“Tidak ada, kita tidak ada intervensi (campur tangan pemerintah),” tegas Airlangga saat ditemui investortrust.id di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Airlangga menjelaskan, skema demutualisasi BEI disiapkan melalui dua mekanisme. Pertama, melalui private placement dan kedua melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Baca Juga
“Nah, ini yang disiapkan dengan peraturan pemerintah, demutualisasi bursa ini bisa dua tahap, satu dengan private placement dan kedua bisa dengan IPO,” ujar Airlangga dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, demutualisasi menjadi langkah penting untuk memastikan pemisahan yang tegas antara fungsi bursa dan kepentingan anggota bursa. Pemisahan tersebut dinilai krusial dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat independensi tata kelola pasar modal nasional.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait demutualisasi BEI. Regulasi tersebut ditargetkan dapat diterbitkan dan rampung pada kuartal I 2026.
Dalam perkembangan lain, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyatakan minat untuk menjadi pemegang saham BEI seiring rencana penyelesaian proses demutualisasi.
Baca Juga
OJK: Aturan Demutualisasi BEI Ditargetkan Terbit Kuartal I 2026
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menilai, demutualisasi BEI berpotensi menciptakan struktur pasar yang lebih kokoh, meminimalkan risiko benturan kepentingan, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar terhadap sistem dan kelembagaan pasar modal nasional.
“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30% kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” ujar Rosan di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga
Respons Moody's, Wakil Ketua Komisi XI DPR Sebut sebagai Peringatan Serius
Rosan menambahkan, Danantara Indonesia terbuka terhadap percepatan proses demutualisasi yang dilakukan pemerintah. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan praktik internasional di berbagai negara.
“Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund (SWF) menjadi bagian dari bursa,” pungkas Rosan.

