Danantara Siap Miliki Saham BEI setelah Demutualisasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberi sinyal terkait rencana mengakuisisi saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah dilakukannya demutualisasi. Hal itu disampaikan oleh CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani.
"Kita sudah terbuka untuk ikut di dalam Bursa Efek Indonesia ini dari segi kepemilikannya," jawab Rosan kepada awak media saat ditemui usai menyampaikan pidato kunci pada acara CNA Summit 2026 di The Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurut Rosan, peluang Danantara untuk memiliki saham dari otoritas pasar modal ini bukan sebuah barang baru. Rosan mengatakan, hal serupa pernah terjadi di belahan dunia lain, di mana sovereign wealth-fund menjadi bagian dari bursa setelah adanya demutualisasi.
"Pada intinya kita menunggu, kita terbuka untuk masuk ke dalam Bursa Efek Indonesia," sebut Rosan.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ditargetkan tuntaspada kuartal I 2026.
Baca Juga
Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, penerbitan aturan tersebut telah dibahas dalam diskusi antara OJK dan pemerintah sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal nasional.
“Dalam diskusi dengan pemerintah, pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa pada kuartal I-2026,” ujar Mahendra saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (29/1/2026).
Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau self-regulatory organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari penguatan tata kelola pasar modal. Menurut Mahendra, demutualisasi menjadi wujud komitmen untuk meningkatkan integritas dan transparansi penyelenggaraan bursa.

