IPO BEI Makin Dekat? Menko Airlangga Ungkap Dua Skema Demutualisasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dilakukan melalui dua tahap, yakni lewat skema private placement dan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Airlangga menilai reformasi di sektor keuangan, khususnya pasar modal, perlu terus didorong. Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah demutualisasi bursa guna memperkuat tata kelola dan transparansi.
“Nah, ini yang disiapkan dengan peraturan pemerintah, demutualisasi bursa ini bisa dua tahap, satu dengan private placement dan kedua bisa dengan IPO,” kata Airlangga dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (5/2/2026).
Menurutnya, demutualisasi menjadi penting agar aspek transparansi dan akuntabilitas dapat terpisah secara jelas antara bursa dan anggota bursa. Dengan demikian, pengelolaan pasar modal diharapkan semakin independen dan kredibel.
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ditargetkan rampung pada kuartal I tahun 2026.
Baca Juga
Airlangga Tegaskan Demutualisasi BEI Tanpa Intervensi Pemerintah
Selain demutualisasi, pemerintah juga menyoroti peningkatan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float. Batas minimum free float disebut akan dinaikkan menjadi 15% dari sebelumnya 7,5%.
“Kemudian batas minimum saham juga tadi sudah disampaikan naik ke 15%. Kita lihat banyak perusahaan yang sahamnya masih 7,5-10% atau di bawah 15%,” ujar Airlangga.
Meski demikian, emiten tetap diberikan ruang penyesuaian untuk memenuhi ketentuan tersebut. Namun, persiapan dinilai perlu segera dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar modal.
“Tentu ini diberikan waktu untuk mereka bisa menyesuaikan tetapi mereka harus mulai kapan dan tentu harus ada persiapan daripada perdalaman pasar modal,” jelas dia.
Sebelumnya, BEI melaporkan telah menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc (MSCI) sebagai bagian dari agenda yang lebih luas dan tegas untuk memperkuat kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menyelenggarakan pertemuan secara daring dengan MSCI untuk membahas sejumlah inisiatif.
Salah satu inisiatif tersebut adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Keterbukaan data kepemilikan saham tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5%. BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% yang disampaikan secara bulanan guna meningkatkan transparansi pasar.
Selain itu, dilakukan penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mengenal sembilan jenis investor. Ke depan, KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data.
Penyempurnaan tersebut dilakukan melalui penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.
Adapun inisiatif lainnya adalah peningkatan ketentuan minimum free float. Sebagai kelanjutan dari upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan ditingkatkan dari 7,5% menjadi 15% dan diterapkan secara bertahap.

