OJK Siapkan Sederet Inovasi Baru di IAKD, Ada Stablecoin, REPO Kripto hingga Manajer Dana Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem keuangan digital melalui program Regulatory Sandbox 2.0. Beragamnya inovasi dan model bisnis baru dalam Sandbox menegaskan peran OJK dalam mendorong pengembangan dan penguatan industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) agar terus inovatif, memberi nilai tambah, berdaya saing, dan tumbuh berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK yang kini merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat gelombang inovasi baru yang tengah dipersiapkan untuk melantai di pasar keuangan nasional.
Hasan Fawzi menyoroti bahwa fokus utama OJK saat ini tertuju pada tujuh entitas baru yang berada di dalam pipeline. Delapan entitas tersebut kini sedang dalam proses finalisasi rencana pengujian (testing plan) serta pengurusan perizinan.
"Di dalam pipeline masih terdapat delapan entitas yang sedang dalam proses finalisasi untuk testing plan dan perizinannya," ujar Hasan Fawzi belum lama ini di Gedung DPR, Jakarta.
Baca Juga
'Outflow' ETF Catat Rekor di Januari, Pasar Kripto Masih Berdarah-darah
Hasan menjelaskan, jenis inovasi yang dibawa oleh delapan entitas dalam pipeline ini sangat beragam dan mencerminkan tren global. Hasan memerinci bahwa model bisnis yang masuk dalam daftar tunggu (pipeline) tersebut meliputi earning, tokenisasi sekuritisasi EBA SP non-true sale, REPO kripto, stablecoin, tokenisasi saham SPV, AI untuk analisis keuangan, dan tokenisasi money market fund.
Sejauh ini, sejak dimulainya Sandbox 2.0 pada Februari 2024, OJK telah meluluskan empat peserta yang siap mengajukan izin resmi. Inovasi yang telah lulus tersebut mencakup tokenisasi dengan underlying komoditas emas, Surat Berharga Negara (SBN), serta dua proyek tokenisasi manfaat properti atau real estate. Keberhasilan empat peserta pertama ini menjadi tolok ukur bagi entitas lain yang masih dalam tahap uji coba.
Selain entitas yang mengantre di pipeline, terdapat empat peserta lain yang sedang aktif menjalani fase pengembangan. Salah satu yang menarik perhatian adalah konsep Manajer Dana Kripto.
Hasan menganalogikan model bisnis ini layaknya reksa dana di pasar saham, di mana pengelola menciptakan "keranjang" token yang terdiri dari berbagai jenis aset kripto untuk memudahkan investor melakukan diversifikasi.
"Ada satu yang menarik itu, misalnya, Manajer Dana Kripto, yang seperti kalau dianalogikan seperti upaya menghadirkan reksa dana di saham gitu, nah di kripto ini juga ada upaya untuk katakanlah membuat token atau koin baru hasil dari penggabungan basket token yang beragam. Nah ini kita sebut use case-nya Manajer Dana Kripto," ucap Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan ambisi OJK untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai pusat akselerasi inovasi melalui Fintech Startup Accelerator Program.
"Jadi pada saatnya OJK ingin betul-betul berperan menjadi pusat akselerasi dari penciptaan inovasi-inovasi di industri fintech nasional," jelas Hasan.
Baca Juga
Inilah 5 Sinyal Peringatan Kripto Global yang Investor Muda Wajib Pahami di 2026
Profil Peserta Sandbox
1. Manajer Dana Kripto - PT Dana Kripto Indonesia (NOBI DANA KRIPTO)
Model bisnis PT DKI adalah Dana Kripto Indeks (NOBI Dana Kripto Indeks) yang merupakan jenis produk investasi yang terdiri dari beberapa Aset Kripto dengan komposisi BTC 50%, ETH 30%, dan SOL 20%.
2. Kustodian AKD Non Perdagangan - PT Tennet Depository Indonesia (Tennet Depository)
Model bisnis Tennet adalah kustodian untuk penyimpanan dan pengelolaan aset keuangan digital pada ekosistem non-perdagangan Indonesia untuk mendukung terbentuknya ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang sehat dan sesuai dengan regulasi.
3. Infrastruktur Penunjang Penerbitan AKD - PT Desentra Teknologi Indonesia (D3 LABS)
Infrastruktur penunjang penerbitan AKD yang mencakup validasi aset dasar, tokenisasi, pencatatan, registrasi, memfasilitasi hasil investasi, dan penyelesaian transaksi secara otomatis melalui smart contract berbasis blockchain.
4. Penerbit Stablecoin - PT Adhyoka Berkah Maju (IDRP)
Stablecoin yang dijamin 100% oleh cadangan Rupiah yang tersimpan di rekening penampungan (escrow) di bank dan/atau instrumen keuangan (deposito, obligasi negara, dan reksadana pasar uang dengan sifat pendapatan tetap dengan aset dasar berupa obligasi pemerintah atau instrumen BI/SRBI).

