Luncurkan SPPA Repo, BEI Ungkap Keuntungan dan Target Nilai Transaksinya
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Repurchase Agreement (Repo) untuk melengkapi layanan SPPA fixed income cash out trade yang sudah tersedia.
Peluncuran ini sejalan dengan roadmap pengembangan SPPA dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta likuiditas perdagangan surat utang dan pasar uang oleh bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan perusahaan efek.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, pengguna Jasa SPPA dapat memperoleh keuntungan sarana untuk melakukan transaksi Repo menggunakan underlying surat utang khususnya Surat Utang Negara (SUN). Transaksi Repo ini akan melengkapi fitur transaksi outright (jual putus) yang saat ini sudah tersedia pada platform SPPA BEI.
Baca Juga
BEI Kedatangan Dua Saham Baru Sinar Terang (MINE) dan Jantra Grupo (KAQI), Cek Fakta Emitennya
“Kami percaya SPPA akan memainkan peranan penting dalam ekosistem Perdagangan Surat Utang dan Pasar Uang di Indonesia. BEI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sehingga para Pelaku Pasar mendapatkan harga yang terbaik, mekanisme perdagangan yang best practice serta proses post trade yang efisien," kata Jeffrey dalam konferensi pers secara daring, Senin, (10/3/2025).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra mengatakan, BEI membidik nilai transaksi SPPA mencapai minimal Rp 200 triliun pada 2025. Di mana angka ini dihimpun dari transaksi SPPA Repo maupun SPPA fixed income cash out trade.
“Target transaksi khususnya di SPPA pada tahun ini, kita menargetkan nilai transaksi Rp 200 triliun minimal untuk tahun ini, termasuk dari Repo dan juga fixed income cash out trade,” kata Firza.
Baca Juga
Sebagai informasi, sampai dengan Februari 2025, Firza mengungkapkan nilai transaksi keseluruhan SPPA telah mencapai Rp 48 triliun atau berada di kisaran Rp 1,5 triliun rata- rata per hari. “Data perdagangan SPPA hingga Februari 2025 sudah mencapai Rp48 triliun. Jadi, transaksi yang mungkin sekitar Rp 1,5 triliun on a daily average basis,” terang Firza.
Sepanjang tahun 2024, nilai transaksi SPPA telah mencapai Rp 246,1 triliun dan Interdealer Domestic Market Share mencapai 16%, yaitu mengalami peningkatan total nilai transaksi sebesar 76% dan market share sebesar 77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga
Dengan adanya transaksi ini, transaksi Repo dengan underlying SUN pada platform yang sama dengan transaksi jual beli SUN, akan menjadikan SPPA sebagai pool of liquidity atas perdagangan surat utang di Indonesia. Hal ini akan memudahkan bank, BPD, Perusahaan Efek dan money broker yang tergabung dalam Pengguna Jasa SPPA untuk memonitor pasar surat utang dan pasar uang pada single platform yang sama. SPPA juga menawarkan proses perdagangan sampai dengan post trade yang straight-through-procesing (STP), sehingga menjawab kebutuhan industri atas mekanisme transaksi di pasar uang.
Selain itu, saat ini telah terdapat 39 Pengguna Jasa SPPA yang langsung dapat memanfaatkan layanan transaksi Repo Surat Utang mulai awal tahun ini, yang meningkat sebesar 95% dibandingkan saat awal diimplementasikan. Jumlah ini ditargetkan akan semakin bertambah seiring dengan sosialisasi, komunikasi dan sinergi yang terus dibangun oleh BEI dengan pelaku pasar.

