Saham Summarecon (SMRA) Direkomendasikan Ini, Usai Penjualan Anak Usaha Dituntaskan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dipertahankan rekomendasi beli dengan target harga Rp 460. Rekomendasi tersebut mempertimbangkan fundamental yang tetap solid serta prospek pemulihan margin ketika tekanan biaya mereda dalam beberapa kuartal mendatang.
Mandiri Sekuritas dalam riset terbaru menyebutkan bahwa rekomendasi beli tersebut juga mempertimbangkan keberhasilan SMRA dalam mencatatkan pendapatan dan EBITDA sesuai ekspektasi analis, meskipun mengalami penurunan tipis masing-masing -1% yoy dan -3% yoy.
Baca Juga
BEI Unsuspensi Saham MORA dan RATU, Penguatan Bakal Berlanjut?
Margin laba kotor (GPM) dan margin EBITDA relatif stabil secara tahunan, namun GPM sedikit tertekan akibat pergeseran komposisi produk. Di sisi lain, laba bersih justru mengalami penurunan signifikan, dipicu oleh kenaikan biaya bunga serta peningkatna porsi kepentingan nonpengendali. Tekanan tersebut terjadi setelah perseroan melakukan penarikan utang sekitar Rp 2 triliun secara tahunan.
“Meski bottom line mencatat pelemahan, kami mempertahankan rekomendasi beli saham SMRA dengan harga Rp 460. Pertimbangan utama adalah fundamental yang tetap solid serta prospek pemulihan margin. Summarecon Agung dipandang masih memiliki ruang pertumbuhan melalui pipeline proyek yang berjalan dan permintaan residensial yang relatif stabil di kawasan pengembangan utama perseroan,” tulis riset harian tersebut.
Baca Juga
Permintaan Hunian Premium Naik, Summarecon (SMRA) Raih Penjualan Rp 600 M dari Bellefont di Serpong
Sebelumnya, SMRA mengumumkan telah meraup dana senilai Rp 536,29 miliar dari penjualan dua entitas anak usahanya, PT Bali Indah Development (BLID) dan PT Summarecon Bali Indah (SMBI), kepada PT Bukit Permai Properti (BKPP), anak usaha PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). Aksi korporasi ini ditegaskan melalui penandatanganan Akta Jual Beli Saham pada Jumat 28 November 2025.
Dalam transaksi tersebut, SMBI melepas 335.juta saham BKPP kepada BUVA dengan nilai Rp 375,46 miliar. Sementara itu, BLID menjual 143 juta saham miliknya di BKPP kepada BUVA senilai Rp 160,77 miliar.

