OJK akan Perketat Pengawasan Saham Gorengan di Bursa Efek
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di pasar modal guna menekan praktik saham gorengan yang berpotensi merugikan investor ritel.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menekankan pentingnya menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Baca Juga
Sejam Transaksi, IHSG kembali Jatuh ke Bawah 8.000 Terseret Saham Konglomerasi
“Aspek perlindungan konsumen dan investor serta terjaganya integritas pasar menjadi hal fundamental yang harus menjadi perhatian seluruh pelaku pasar,” ujarnya dalam sambutan di Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Inarno menjelaskan, kebijakan OJK sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menekankan pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal melalui pengawasan transaksi agar berjalan wajar, teratur, dan efisien.
“OJK akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap aktivitas yang tidak wajar serta potensi pelanggaran di pasar. Kami juga memperkuat sinergi dengan SRO dan aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan disiplin pasar, pemberantasan praktik manipulatif, serta perlindungan optimal bagi investor,” tegasnya.
Baca Juga
Bertumbuh 13,7%, Realisasi Investasi RI Capai Rp 1.434,3 Triliun hingga September 2025
Lebih lanjut, Inarno menilai literasi keuangan berperan penting dalam melindungi investor ritel agar tidak mudah terjebak investasi berisiko tinggi. “Literasi kepada masyarakat terus diperluas agar investor memahami bahwa investasi bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko, bukan semata mengejar keuntungan cepat,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyoroti fenomena saham gorengan dan meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan. Ia juga menyatakan pemberian insentif kepada BEI hanya akan dipertimbangkan jika bursa menunjukkan langkah konkret dalam mengendalikan perilaku spekulatif.
Baca Juga
Harga Emas Tembus US$ 4.300 per Ons di Tengah Ketegangan AS–Tiongkok
“Insentif baru akan diberikan kalau BEI sudah merapikan perilaku investor di pasar modal, agar investor kecil terlindungi,” ujar Purbaya.
Langkah tegas OJK dan pernyataan Menkeu mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang semakin fokus pada penegakan disiplin pasar dan penguatan integritas ekosistem pasar modal Indonesia.

