Bos Maybank Indonesia (BNII) Ungkap Proses UUS Menuju 'Spin Off'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menargetkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off Maybank Indonesia Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) pada tahun 2027.
Seperti yang diketahui, UUS diwajibkan melakukan spin off dari induknya, jika total asetnya telah mencapai lebih dari Rp 50 triliun. Di mana, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengungkapkan, spin off akan dilakukan ketika total aset unit syariah Maybank Indonesia telah mencapai Rp 50 triliun.
Pernyataan ini disampaikan Steffano saat ditemui di sela-sela acara Strategic Partnership Maybank Indonesia dan Nanobank Syariah Transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) Pertama di Indonesia bertajuk "Menguatkan Kemitraan, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah" di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Gedung Sentral Senayan III, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
“Spin off kira-kira kita menyentuh threshold. Begitu menyentuh Rp 50 triliun, kita akan spin off. Targetnya mungkin sekitar 2027. Kita perhitungkan, kita mungkin sudah bisa menyentuh angka itu,” ujar Steffano.
Steffano menjelaskan, pengembangan industri perbankan syariah merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Maybank Group. Menurut Steffano, perusahaan sudah sejak lama menerapkan Syariah First, meski Maybank Indonesia merupakan bank konvensional.
“Sekarang kita mulai dengan UUS dulu, tapi begitu kita hit, result-nya kita akan segera untuk spin off. Itu komitmen kami juga,” ungkap Steffano.
Asal tahu saja, aset UUS Maybank Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 42,96 triliun, tumbuh 4,7% year on year (yoy) jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 41,04 triliun. Kemudian, pembiayaan UUS tumbuh 5,0% yoy, dari Rp 30,24 triliun menjadi Rp 31,74 triliun per Desember 2024.

