Kemenkomdigi Desak YouTube dkk Dukung Industri Penyiaran Nasional
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mendesak platform over-the-top (OTT) asing, seperti YouTube, Netflix, hingga Disney+, untuk lebih berkontribusi dalam menjaga ekosistem penyiaran nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa dominasi platform digital tidak boleh menggerus keberlangsungan industri penyiaran di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menekankan pentingnya keterlibatan OTT dalam membiayai dan memberdayakan produksi lokal sebagai bagian dari komitmen terhadap kedaulatan digital.
Hal itu sampaikan dalam audiensi bersama Presiden dan Managing Director MPA untuk Asia Pasifik, Mila Venugopalan di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Kami ingin, Anda memberdayakan industri penyiaran,” tegas Meutya dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Baca Juga
Kadin Indonesia Gelar FGD RUU Penyiaran, Ini Poin Penting yang Dibahas
Menurut Meutya, lembaga penyiaran konvensional masih berperan penting dalam menjangkau masyarakat, terutama di wilayah tanpa koneksi internet stabil. Meski begitu, industri penyiaran tengah menghadapi tantangan besar akibat migrasi pengguna ke layanan digital OTT yang menawarkan fleksibilitas dan konten global.
“Prinsip dasarnya adalah bahwa harus ada kondisi yang setara antara industri penyiaran dengan platform OTT,” ungkap Meutya.
Ia menegaskan, dominasi platform, seperti YouTube dan Netflix, harus dibarengi dengan kontribusi nyata. Pasalnya hal demi menjaga keberlangsungan industri siaran dalam negeri.
Baca Juga
Cegah PHK Massal, Pemerintah Ciptakan Keseimbangan Media Konvensional dan Digital
Meutya mengapresiasi langkah sebagian OTT yang mulai memasukkan konten lokal ke dalam platform mereka. Namun ia menekankan bahwa keterlibatan tersebut harus dibarengi dengan dukungan terhadap keberlanjutan media nasional.
“Anda mengatakan bagaimana Anda ingin melibatkan dan memberdayakan produksi lokal juga, itu sangat bagus. Kami menyukai ide itu. Namun pada saat yang sama, kami juga perlu membuat industri penyiaran kami bertahan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Mila Venugopalan menyatakan kesiapan untuk berbagi praktik terbaik dari negara lain, seperti Australia. Di sana, penyiar lokal mendorong deregulasi dan efisiensi dibandingkan membebani OTT dengan kewajiban tambahan.
“Termasuk film dan acara televisi yang diproduksi di negara Anda yang dikonsumsi oleh lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia, yang merupakan populasi internet terbesar keempat di dunia,” ujar Mila.
Baca Juga
PHK Massal Media, Kemenkomdigi Dorong Transformasi Bisnis dan Evaluasi Regulasi
Ia menegaskan bahwa MPA tetap berkomitmen mendorong investasi dalam talenta lokal dan cerita khas Indonesia. MPA juga mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam memberantas situs pembajakan demi melindungi hak kekayaan intelektual.
“Kami sangat menghargai kolaborasi yang terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membantu mempromosikan dan melindungi konten digital,” tutup Mila.
Kemenkomdogi saat ini merumuskan kebijakan regulasi yang menetapkan level playing field antara penyiaran dan OTT, dengan harapan industri lokal tetap kuat dan berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan dapat merumuskan bagaimana OTT dapat menyuntikkan dana untuk konten nasional, serta standar kewajiban bagi mereka yang beroperasi di Tanah Air.

