Cegah PHK Massal, Pemerintah Ciptakan Keseimbangan Media Konvensional dan Digital
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara media konvensional dan media digital di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi Ismail menyatakan bahwa media konvensional tetap menjadi pilar demokrasi dan sumber informasi yang kredibel di ruang publik. “Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang, tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Baca Juga
Menteri Komdigi Ungkap Alasan Kuota Rumah Subsidi Bagi Wartawan Ditambah hingga 3.000 Unit
Salah satu fokus kebijakan adalah menciptakan level playing field antara media digital dan konvensional. Ketimpangan perkembangan kedua jenis media dinilai menyebabkan disrupsi industri, termasuk ancaman PHK massal di sektor media konvensional.
“Kami dari Kemenkomdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan upaya konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya,” kata Ismail.
Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan aturan ketenagakerjaan secara adil dan tidak semena-mena.
Menurut Ismail, disrupsi industri media tidak dapat dihindari sebagai akibat dari perubahan perilaku konsumsi informasi. Generasi muda kini lebih memilih media digital, sementara media konvensional, seperti televisi mulai kehilangan audiens. “Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita,” ungkapnya.
Baca Juga
PHK Massal Media, Kemenkomdigi Dorong Transformasi Bisnis dan Evaluasi Regulasi
Perubahan ini turut memengaruhi model bisnis media dan alokasi belanja iklan yang kini cenderung berpindah ke platform digital. Meski demikian, Ismail menekankan bahwa media konvensional tetap memegang peran penting dalam menjaga kualitas dan akurasi informasi yang masih konsisten menjalankan etika jurnalistik yang ketat. “Media konvensional tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar,” tegasnya.
Langkah ini menjadi penting mengingat derasnya banjir informasi di media sosial yang kerap tidak terverifikasi. Pemerintah turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai industri media, akademisi, hingga pekerja media, untuk bersama-sama menyusun kebijakan yang adaptif terhadap dinamika industri media saat ini.
“Yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” tutup Ismail.

