PHK Massal Media, Kemenkomdigi Dorong Transformasi Bisnis dan Evaluasi Regulasi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemenkomdigi) menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media massa belakangan ini. Pemerintah memang perlu mengevaluasi regulasi, namun transformasi bisnis mutlak dilakukan oleh masing-masing media.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja.
Menurutnya diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk membangun pola bisnis yang adaptif terhadap perubahan zaman. Terlebih hal ini tidak lepas dari kemajuan zaman dan maraknya pengguna media sosial.
“Saya pikir bukan hanya teman-teman yang kerja di televisi, secara umum teman-teman insan media itu merasakan hal yang sama saat ini,” ujar Fifi di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Jumat, (13/6/2025).
Menurut Fifi, dampak transformasi digital telah dirasakan luas, tidak hanya oleh pekerja televisi, tetapi seluruh ekosistem media. Merespons kondisi ini, Kemenkomdigi mengaku tengah memetakan ulang model bisnis media, terutama televisi, dengan melibatkan masukan dari asosiasi seperti ATVSI dan ATVLI.
“Yang pasti catatannya adalah satu, apakah regulasi yang ada saat ini itu masih mendukung keberlangsungan televisi,” sambungnya.
Ia menilai regulasi yang berlaku saat ini perlu dievaluasi ulang agar tetap relevan dengan perkembangan industri. Tak menutup kemungkinan, diperlukan penyempurnaan atau penyesuaian regulasi untuk menopang keberlanjutan sektor penyiaran.
Lebih lanjut, Fifi menjelaskan bahwa sebagian besar grup media telah mulai beralih ke model multi-platform. Proses transformasi ini mencakup pengembangan platform digital dan diversifikasi konten lintas kanal.
“Sebuah bisnis itu bertransformasi itu pasti sudah diserahkan ke stakeholder masing-masing ya. Karena rata-rata untuk grup-grup itu biasanya mereka sudah mempersiapkan dari yang tadinya hanya televisi, kemudian bertransformasi punya platform digital dan juga platform lainnya,” jelasnya.
Namun, transformasi ini juga membawa tantangan tersendiri, khususnya dalam hal efisiensi tenaga kerja. Model bisnis lama yang menyerap ribuan karyawan dinilai sudah tidak lagi relevan.
“Kalau dulu kan, teman-teman ingat gak sih, sampai sekarang juga ya untuk grup-grup seperti yang besar-besar itu karyawan itu bisa sampai 2.000. Jumlah 1.000 itu bahkan untuk TV berita itu minim begitu ya. Nah ini memang model bisnisnya sudah tidak bisa ke situ lagi kecuali langsung memang transformasi untuk heavy digital begitu,” paparnya.
Untuk itu, Kemenkomdigi terus mendorong sinergi antara pemerintah, asosiasi media, Dewan Pers, serta pelaku industri dalam merespons dinamika ini.
“Mulai dari kerja sama, kolaborasi yang sifatnya mungkin sama-sama kementerian/lembaga yang mewakili pemerintah untuk berkolaborasi dengan media itu terus kita lakukan,” tandas Fifi yang juga pernah berkarier sebagai jurnalis televisi.

