Transisi Pengawasan Kripto dari Bappebti ke OJK Berjalan Mulus, Aspakrindo-ABI Optimistis Kripto Bisa Kian Berkembang
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia dan Asosiasi Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby Bun menilai, transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan mulus alias tanpa gejolak.
“Di Indonesia mulainya peralihan dari Bappebti ke OJK, sampai saat ini, seluruh pengguna aset kripto tidak merasakan gejolaknya,” katanya dalam wawancara Podcast bersama investortrust.id di Kantor Investortrust, The Convergence Indonesia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Robby menuturkan, peralihan pengawasan ini tidak memunculkan kekhawatiran bagi para pelanggan aset kripto. Pelanggan aset kripto di Indonesia justru semakin yakin dengan masa depan kripto.
“Para pengguna di Indonesia makin yakin dan pertumbuhan aset kripto di Indonesia akan menjadi lebih baik,” ucap dia.
Robby mengatakan, perpindahan pengawasan tinggal menunggu waktu. Dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang digaungkan pada 12 Januari 2023 lalu, OJK pada 12 Januari 2025 diberikan mandat baru untuk mengawasi sektor kripto yang sebelumnya diawasi oleh Bappebti.
Robby pun mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam mendukung perdagangan kripto. Ini menjadi bekal masyarakat agar tak khawatir mengenai kepemilikan aset mereka.
“Kalau andaikata ada pelaku usaha (kripto) di Indonesia yang sudah terdaftar terus melarikan diri, dananya sudah pasti aman,” kata pria yang juga menjabat sebagai Chief Compliance Officer (CCO) Reku tersebut.
Baca Juga
Berlaku 12 Januari 2025, Simak Tahapan Peralihan Pengawasan Kripto dari Bappebti ke OJK
Ekosistem kripto
Indonesia seperti diketahui telah memiliki PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) yang merupakan bursa kripto pertama yang teregulasi di dunia. Lalu ada juga PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga penjamin dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto. Serta PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) sebagai lembaga pengelola tempat penyimpanan aset kripto.
Ini semua merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.
CFX, kata Robby saat ini sudah memiliki 30 anggota bursa yang berperan sebagai pedagang aset kripto layaknya sekuritas dalam perdagangan saham. Dari 30 perusahaan tersebut, delapan di antaranya telah berizin resmi sebagai pedagang fisik aset kripto (PFAK).
Delapan perusahaan tersebut adalah PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (TRIV), dan PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), dan PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku).
“Ada 22 lagi yang menunggu proses,” kata dia.
Sementara, ekosistem selanjutnya adalah regulator. Robby berharap dengan pengawasan di bawah OJK, tata kelola dan literasi industri kripto di Tanah Air dapat terus dijalankan. Sehingga, pemahaman dari instrumen investasi aset digital ini makin menggaung, tak hanya ke generasi Z namun juga generasi diatasnya.
“Dengan melakukan pemahaman ke aset kripto, mereka bisa meng-influence orang tua,” ucap dia.
Baca Juga
OJK Sebut Peralihan Pengawasan Kripto dari Bappebti Sudah Masuk Tahap Finalisasi
Penambangan Kripto
Meski optimistis berkembang, Robby mengatakan industri kripto Tanah Air menghadapi tantangan. Salah satunya, penambangan alias mining aset kripto yang menghadapi biaya tarif listrik.
Robby mengatakan, untuk industri kecil seperti dirinya menghadapi biaya langganan listrik sebesar Rp 200 juta per bulan untuk mengoperasikan komputer dengan 2.000 graphic processor unit (GPU).
“Listriknya kurang lebih 350.000 watt,” ucap dia.
Selain itu, tantangan lain yang harus dihadapi penambang kripto di Indonesia yaitu persaingan dalam menambang. Sebagai mantan penambang, Robby tahu betul permasalahan ini sehingga memutuskan mendirikan Reku.
“Bagi pemilik aset kripto Indonesia, daripada menambang, Bitcoin (misalnya) karena butuh biaya yang besar, biaya yang ada di sini (produksi) dikumpulkan langsung beli Bitcoin-nya karena selisihnya sedikit,” ujar dia.

