Peretasan Indodax Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat Terhadap Keamanan Aset Digital
JAKARTA, investortrust.id - Director of Digital Economy di Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan, kasus peretasan yang dialami oleh salah satu platform digital aset exchange terbesar di Indonesia Indodax akan mengikis kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap keamanan aset digital.
“Ketika sudah terjadi kebobolan, bisa ber-impact pada jangka panjang. Kepercayaan dari masyarakat bisa turun drastis,” ujarnya, ketika dihubungi investortrust.id, Sabtu (14/9/2024).
Menurutnya, persoalan keuangan memang menjadi masalah yang sangat sensitif bagi masyarakat indonesia. Ketika duit yang dititipkan ke lembaga keuangan pada akhirnya hilang, maka akan meruntuhkan secara seketika kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut, apalagi lembaga yang berkaitan dengan teknologi.
Dikatakan Huda, persoalan keamanan ini khususnya yang berkaitan dengan keamanan data harus menjadi perhatian utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus segera dikebut sehingga bisa melindungi data masyarakat, termasuk data keuangan.
Baca Juga
Indonesia Peringkat ke-3 Adopsi Kripto di 2024, Kasus Indodax Diretas akan Geser Posisi Tersebut?
Selain itu, badan yang mengurus data masyarakat juga harus segera dibentuk agar ada kekuatan hukum yang kuat bagi masyarakat untuk mengelola gugatan hukum atau class action jika data pengguna diretas oleh pihak ketiga yang mengelola dana.
“Jika peraturan ini belum diperbaikin, kasus-kasus seperti Indodax kemarin bisa kejadian lagi. Kepercayaan masyarakat akan semakin jatuh,” kata Huda.
Dikatakan dia, dari kejadian peretasan yang dikabarkan membuat rugi hingga US$ 20,58 juta atau setara Rp 317,24 miliar bagi Indodax, berpotensi bisa dikenakan tindak pidana yang merujuk pada UU PDP. Selain karena merugikan secara finansial, keamanan data pengguna juga dipertanyakan akibat peretasan tersebut.
“Jadi memang perusahaan teknologi tidak menjamin keamanan data masyarakat, terutama terkait data keuangan," katanya.
"Kita tahu lembaga keuangan merupakan lembaga yang harus prudent secara keamanan, ada isu kepercayaan konsumen yang harusnya di address oleh perusahaan keuangan, baik digital maupun digital,” lanjut dia.Baca Juga
Maintenance Rampung
Sementara itu, saat ini platform Indodax telah kembali beroperasi. Setelah sebelumnya mengalami maintenance yang memakan waktu sekitar 77 jam, pasca peretasan Rabu (11/9/2024) pagi.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengungapkan, pihaknya bersama beberapa world class cybersecurity consulting telah melakukan peninjauan terhadap seluruh infrastruktur Indodax, untuk memastikan tidak ada lagi exploit maupun backdoor di dalam sistem.
“Maka kami sudah membuka akses platform Indodax kepada publik,” ujar dia, dalam postingan Instagram pribadinya, Sabtu (14/9/2024).
Sekarang, lanjut Oscar, seluruh sistem Indodax akan kembali beroperasional secara bertahap dalam beberapa jam ke depan. Anggota akan dapat kembali melakukan trading, deposit, maupun transfer aset kripto setelah sistem fully operational.
Ia juga menegaskan, saldo aset anggota baik dalam bentuk rupiah maupun aset kripto tidak akan berubah dan tetap sama seperti sebelum proses maintenance.
“Seluruh saldo member sudah dipastikan aman 100%, baik rupiah maupun aset kripto,” kata Oscar.

