Soroti Kasus Peretasan Indodax, Ombudsman: Pelanggan Silahkan Melapor
JAKARTA, investortrust.id – Menanggapi kasus peretasan yang terjadi pada Indodax, Ombudsman selaku pengawas penyelenggara pelayanan publik meminta agar dibuat kanal khusus pengaduan. Apalagi Indodax sudah lebih dari tiga hari melakukan maintenance sehingga pelanggannya yang saat ini berkisar 6 jutaan orang tidak bisa mengakses akun mereka.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga pengawasan harus memastikan bahwa hak-hak pelanggan harus terlindungi. Artinya, sudah seharusnya Bappebti mulai dari sekarang dengan mengajak Indodax membuat kanal khusus pengaduan.
Bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat peretasan Indodax, menurut Yeka bisa segera melapor melalui kanal tersebut.
“Mengapa kanal keluhan tersebut diperlukan?. Karena sesuai undang-undang, Bappebti berkewajiban dalam menyelenggarakan sistem transaksi yang aman,” ujarnya kepada investortrust.id, Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga
Indonesia Peringkat ke-3 Adopsi Kripto di 2024, Kasus Indodax Diretas akan Geser Posisi Tersebut?
Kanal aduan tersebut, sambung Yeka harus dikelola oleh orang-orang profesional yang memahami sistem perdagangan berjangka komoditi dan sistem perdagangan alternatif, bukan hanya sekedar staf yang mencatat keluhan saja.
“Ombudsman mempersilakan dan membuka pintu lebar lebar jika ada pelanggan yang mau mengadukan akibat dampak dari peretasan Indodax yang merugikan pelanggan,” ungkap Yeka.
Seperti diketahui, berdasarkan cuitan di akun X (d/h Twitter) resmi perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts @CyversAlerts, Rabu (11/9/2024) pagi, Indodax diduga mengalami peretasan yang terdeteksi lewat beberapa transaksi mencurigakan.
“Peringatan Hai @indodax, sistem kami telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda. Alamat yang mencurigakan sudah menampung 14,4 juta USD dan menukar token ke Ether,” tulis akun X @CyversAlerts.
“Kami telah mendeteksi lebih dari 150 transaksi dan total kerugian $ 18,2 juta, @indodax mohon ambil tindakan,” tulisnya lagi.
Baca Juga
Insiden Peretasan Indodax, Pemerintah Perlu Siapkan Aturan Khusus Perdagangan Aset Kripto
Saat transaksi tersebut pertama kali terdeteksi, ada alamat yang dilaporkan memegang aset senilai sekitar US$ 14,4 juta atau setara dengan Rp 221,8 miliar yang kemudian ditukarkan menjadi Ether (ETH).Tak lama berselang, Cyvers Alerts kembali mendeteksi lebih dari 150 transaksi mencurigakan lainnya. Saat ini, total kerugian akibat peretasan tersebut diperkirakan mencapai US$ 18,2 juta atau sekitar Rp 280,3 miliar.
Cadangan Rp 11 Triliunan
CEO Indodax Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Walaupun demikian, dia meminta masyarakat maupun investor tidak perlu khawatir dengan insiden tersebut.
“Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” ujarnya.
"Total cadangan aset kripto Indodax saat ini adalah sekitar Rp 11,529 triliun, memastikan bahwa seluruh cadangan aset kripto di atas 100% seluruh saldo member Indodax," tulis Indodax di X pada Jumat, (13/9/2024).
Melansir dari X, platform kripto ini juga mengklaim memiliki saldo cadangan aset kripto, terrmasuk 4.806,34 Bitcoin yang saat ini bernilai sekitar Rp 4,288 triliun, serta 36.915,47 Ethereum yang bernilai sekitar Rp 1,334 triliun berdasarkan harga pasar terbaru. Selain itu, Indodax juga memiliki aset kripto lain-lain senilai sekitar Rp 5,907 triliun.

