Indodax Akui Dugaan Peretasan, Bappebti Minta Investor Tidak Panik
JAKARTA, investortrust.id – CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Pernyataan ini dikutip dari siaran pers resmi yang dikirim oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan melalui surat elektronik (surel).
“Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan,” jelas Oscar dalam keterangan resmi yang Investortrust terima pukul 00:43 WIB, Kamis (12/9/2024). “Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada,” sambung dia.
Oscar juga menerangkan bahwa selama proses investigasi dan pemeliharaan menyeluruh itu dijalankan, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses.
Baca Juga
Indodax jadi Korban Peretasan, Begini Tanggapan dari Asosiasi Fintech Indonesia
“Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun Rupiah,” tegasnya.
Dalam keterangan yang sama, Kepala Bappebti, yakni Kasan membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan tentang dugaan Indodax mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.
Platform dengan nama perusahaan PT Indodax Nasional Indonesia itu merupakan salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Hal ini disampaikan Kasan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada Rabu (11/9/2024).
Baca Juga
"Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” papar Kasan.
Dia juga menjelaskan, Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.
“Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” pungkasnya. (CR-10)

