Aturan DHE SDA Direvisi, Anak Buah Purbaya Minta Pengusaha Tak Khawatir Kebutuhan Valas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sudah memasuki fase harmonisasi.
“Sedang penetapan perundangan di Sekretariat Negara,” kata Febrio, saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurut Febrio batas nominal ekspor yang terkena kewajiban menyetor valuta asing (valas) tersebut tetap sebesar US$ 250.000. Febrio meyakinkan kewajiban eksportir menyetor valasnya ke perbankan pelat merah tak akan mengganggu kinerja bank swasta.
“Apakah ini akan berisiko bagi bank swasta? Jawabannya tidak karena DHE itu dasar berpikirnya adalah konstitusi (UUD 1945) pasal 33,” kata dia.
Menurut Febrio, upaya menyimpan DHE SDA ke himpunan bank milik negara atau himbara ini karena pemerintah ingin melindungi hasil sumber daya alam Indonesia. Dengan penyimpanan di bank himbara, likuiditas yang ada dapat beredar di Indonesia.
“Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat,” ujar dia.
Baca Juga
Awal 2026, Pemerintah Wajibkan DHE SDA Disimpan di Bank Himbara
Febrio meminta para eksportir tak khawatir dengan ketersediaan valas. Menurutnya, dari total ekspor selama setahun yang mencapai US$ 260 miliar hanya 60% yang tersimpan dalam bentuk DHE SDA.
“Sehingga masih ada 40% dari jumlah ekspor tersebut tidak terikat peraturan DHE. Sehingga likuiditas valas masih akan cukup beredar,” kata dia
Febrio mengatakan aturan revisi DHE yang akan dirilis akan mewajibkan eksportir mengkonversi 50% dolar AS ke rupiah. Eksportir tersebut diwajibkan menyimpan DHE SDA-nya di bank pelat merah selama setahun.
Pebisnis yang memerlukan valas nantinya dapat mengajukan pinjaman ke perbankan. Bersamaan dengan itu, pemerintah akan menyiapkan pendalaman pasar dengan menerbitkan instrumen yang dapat menopang likuiditas eksportir.
“Pendalaman pasar, kita tambah juga instrumen yang mereka butuhkan. Sekaligus, ini membantu likuiditas dan juga transaksi makin banyak,” ucap dia.
Rencananya pemerintah akan menerbitkan SBN valas domestik. Obligasi negara itu disebut akan memiliki bunga kompetitif dengan obligasi valas global.

