OIKN Mulai Bangun Gedung DPR dan Yudikatif di IKN, Anggaran Capai Rp 4,73 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi memulai pembangunan gedung legislatif (DPR) dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara pada 2025. Proyek strategis ini menelan anggaran Rp 4,73 triliun, yang masuk dalam usulan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun.
Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan paket pertama pembangunan meliputi gedung dan akses kawasan legislatif-yudikatif dengan skema kontrak tahun jamak.
Baca Juga
OIKN Beberkan Skema Besar Pemindahan ASN ke IKN, 25 'Tower' Siap Huni
“Pekerjaan konstruksi dimulai pada 2025 dan ditargetkan selesai pada 2027 atau awal 2028,” ujar Bimo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Selain kantor DPR dan yudikatif, OIKN juga menyiapkan hunian ASN, TNI, dan Polri yang akan dibangun mulai 2026 dengan kebutuhan anggaran Rp 4,42 triliun. Tambahan anggaran lain dialokasikan untuk infrastruktur aksesibilitas dan utilitas kawasan sebesar Rp 5,17 triliun, serta penataan pusat pemerintahan Rp 600 miliar.
Baca Juga
OIKN Minta Tambahan Rp 21,1 Triliun untuk 2026, Proyek Apa Saja yang Bakal Dibangun?
Menurut Bimo, total kebutuhan pembangunan IKN dengan skema multi years contract (MYC) mencapai Rp 20 triliun. Adapun alokasi anggaran OIKN pada 2025 hanya Rp 6,2 triliun ditambah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Rp 3,6 triliun untuk periode 2025–2027.
“Masih terdapat gap Rp 14,92 triliun yang sudah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas melalui surat Kepala Otorita IKN pada 14 Agustus 2025,” tegas Bimo.

