OIKN Beberkan Skema Besar Pemindahan ASN ke IKN, 25 'Tower' Siap Huni
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memaparkan rencana detail pemindahan dan penugasan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Pemindahan ini dipastikan berjalan sesuai amanat konstitusi, program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris OIKN Bimo Adi Nusanthyasto menjelaskan bahwa periode pemindahan ASN prioritas pada 2025–2029 akan menggunakan 25 menara hunian yang telah selesai dibangun. Pembangunan rumah susun ASN akan terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketersediaan fasilitas yang layak dan mendukung produktivitas pegawai.
Baca Juga
Dua Deputi Baru OIKN Pengganti Ali Berawi dan Agung Wicaksono Resmi Dilantik
“Urgensi pemindahan kementerian/lembaga (K/L) sesuai tahap pembangunan IKN. Kami memetakan ada 10 urgensi yang beririsan dengan 16 kementerian/lembaga,” ujar Bimo.
Adapun 10 urgensi yang dimaksud OIKN mencakup penyelesaian lahan dan pelepasan kawasan hutan, pembangunan infrastruktur dasar untuk kantor legislatif dan yudikatif, penyediaan hunian dan fasilitas pendukung, penyelenggaraan keamanan, penataan perhubungan, pemenuhan layanan dasar, kemudahan investasi melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), pengelolaan aset dan keuangan, pemulihan lingkungan, hingga pembangunan ekosistem digital dan konsep smart defense di IKN.
OIKN sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan 16 sekretaris jenderal kementerian/lembaga pada 8 Agustus 2025 untuk menindaklanjuti hasil telaah naskah akademik yang disusun berdasarkan struktur organisasi kementerian/lembaga.
Baca Juga
OIKN Minta Tambahan Rp 21,1 Triliun untuk 2026, Proyek Apa Saja yang Bakal Dibangun?
Bimo mencontohkan, pemetaan yang sudah dilakukan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemetaan tersebut mencakup struktur organisasi hingga unit kerja eselon II untuk memastikan penempatan pegawai yang tepat dan efisien.
“Kami sudah memetakan bahwa unsur dari struktur organisasi yang ada di Kementerian ATR/BPN, kami sudah petakan hingga sampai dengan unit kerja eselon II, dan ini kami cuplik langsung dari SOTK Kementerian/Lembaga yang sudah ada pada saat ini,” pungkas Bimo.

