Bangun Gedung Yudikatif dan Legislatif, OIKN Minta Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati guna mengebut penuntasan gedung yudikatif dan legislatif di IKN pada 2025.
“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami ada Rp 6,3 triliun, karena perintah pak Presiden untuk mulai melaksanakan (pembangunan) yudikatif, legislatif, dan perhuniannya, kami sedang mengajukan tambahan (anggaran) ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp 8,1 triliun,” jelas Basuki saat ditemui di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Baca Juga
Pak Bas Ungkap Sederet Groundbreaking Ke-9 di IKN, Apa Saja?
Jika tambahan anggaran tersebut disetujui oleh Menteri PPN/Bappenas dan Menkeu, OIKN akan mendapatkan anggaran di 2025 sebesar Rp 14,4 triliun.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengklaim, gedung yudikatif dan legislatif bakal dilelang pada kuartal I-2025 mendatang.
“Ya, harusnya Q1 (2025) lah (lelang gedung legislatif-yudikatif). Tapi kan saya sudah ngomong semua anggaran (PU) di ‘bintang’ (disesuaikan kembali, red) menunggu review dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata dia beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Menteri PU Pastikan Lelang Gedung Legislatif – Yudikatif di IKN Mulai Kuartal I-2025
Berdasarkan catatan investortrust.id, OIKN optimistis pembangunan gedung kantor badan legislatif dan yudikatif di IKN, Kalimantan Timur akan rampung di tahun 2028.
Demikian disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H Sumadilaga saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024) lalu.
“Sebetulnya kan untuk kelengkapan sekarang pada saat ini baru kantor pemerintah eksekutif. Nanti kita lengkapi yang (gedung kantor) yudikatif dan legislatif. Target (selesai)-nya sampai 2028,” kata Danis.

