Menaker Sebut Satgas PHK sedang Disiapkan, Diluncurkan Saat May Day?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) masih dalam tahap penyusunan draf. Dalam prosesnya, ia memastikan akan melibatkan para pihak terkait.
Yassierli menjelaskan, selain jajaran pemerintahan, Kemenaker akan merangkul serikat pekerja, perwakilan pengusaha, serta akademisi dalam mempersiapkan Satgas PHK tersebut.
Baca Juga
“Jadi kita masih menyiapkan drafnya, draf bersama, kira-kira nanti lingkup satgasnya apa, kemudian terkait eksekusinya seperti apa. Jadi tunggu dahulu saja,” ucap Yassierli saat ditemui di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Soal satgas akan diluncurkan bertepatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei mendatang, Yassierli kembali belum bisa memastikan. Dia hanya menegaskan, draf satgas PHK itu masih disusun oleh pihak-pihak terkait. “Apakah May Day launching atau tidak, ya kita lihat, tergantung nanti ya momentum Mayday-nya,” terang Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli berharap poin-poin yang nantinya akan dituangkan pada Satgas PHK tidak hanya mencakup permasalahan PHK yang menjadi ancaman pekerja di Tanah Air. Satgas PHK juga akan menyentuh soal lapangan pekerjaan.
“Tentu kita berharap lingkupnya bisa lebih luas. Tidak hanya bicara mediasi PHK, nanti bisa juga di situ terkait monitoring penciptaan lapangan kerja, seperti apa. Namun, kalau timnya spesifik sudah ada, oh spesifik dari hanya kementerian tertentu atau spesifik dari unsur tertentu, tentu tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) menyesuaikan,” papar dia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah sedang mematangkan Satgas PHK dan deregulasi. “Satgas PHK dan juga kesempatan kerja kita sedang matangkan dan, yang kedua, satgas terkait deregulasi,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga
Airlangga: Indonesia dapat Giliran Pertama Negosiasi Tarif Impor AS, Hari InI Menlu Berangkat
Dia mengatakan, proses pematangan dua satgas ini berjalan paralel. Satgas PHK dan deregulasi ini diharapkan berjalan dalam waktu singkat. “Kita cari low hanging fruit-nya dalam bentuk paket-paket,” kata dia.
Dalam sarasehan ekonomi yang digelar Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menteri di Kabinet Merah Putih untuk membentuk Satgas PHK. Keputusan ini untuk merespons usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
“Saya tertarik dengan usul Satgas PHK. Cari posko yang bagus kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita langsung link and match, pemerintah akan bantu,” kata Prabowo, beberapa waktu lalu.

