Airlangga: Indonesia dapat Giliran Pertama Negosiasi Tarif Impor AS, Hari InI Menlu Berangkat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi salah satu negara yang akan menjalani negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat (AS).
“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington DC,” kata Airlangga seusai menggelar rapat koordinasi teknis terbatas, di kantornya di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga
Trump Melunak, Smartphone, Laptop, dan Semikonduktor China Tidak Kena Tarif Tinggi
Airlangga mengatakan, undangan negosiasi ini muncul berdasarkan surat yang sudah disampaikan Pemerintah Indonesia. Tiga kementerian AS yang akan dijadikan target negosiasi, yakni Kementerian Keuangan AS, Kementerian Perdagangan AS, dan Kementerian Sekretariat Negara AS. “Kami sudah bersurat, arahan Bapak Presiden, kita bersurat kepada tiga kementerian,” ujar dia.
Proses negosiasi ini dilakukan untuk menemui sejumlah pejabat tinggi AS, di antaranya Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Menteri Sekretariat Negara AS Marco Rubio, dan Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Airlangga akan memimpin rombongan negosiasi yang akan berlangsung pada 16-23 April 2025. Tim yang akan membantu negosiasi adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
“Hari ini Pak Menlu akan berangkat ke Washington DC. Kemudian, besok, saya dan Bu Mari akan berangkat. Selain dengan Pak Thomas Djiwandono, Pak Wamelu juga akan berangkat,” kata dia.
Sementara, Sri Mulyani juga turut dalam rombongan setelah mengikuti agenda spring meeting dengan Bank Dunia dan IMF di AS.
Baca Juga
Siasati Tarif Trump, Xi Jinping Akan Melawat ke Asia Tenggara Perkuat Hubungan Ekonomi
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menjelaskan, perundingan yang berjalan akan memanfaatkan basis hukum perdagangan internasional. “Kalau berunding dengan negara lain, mengenai tarif, harus sesuai hukum internasional,” kata Havas.
Namun dia merahasiakan materi negosiasi yang akan ditawarkan ke AS. Dia juga tak mengetahui negara mana saja yang akan berunding selain Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia terkena tarif impor di AS sebesar 32% untuk beberapa komoditas. Saat ini, Presiden AS Donald Trump sedang menunda penerapan tarif impor tersebut selama 90 hari.

