Pemerintah Matangkan Pembentukan Satgas PHK dan Deregulasi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah sedang mematangkan satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) dan deregulasi.
“Satgas PHK dan juga kesempatan kerja kita sedang matangkan dan, yang kedua, satgas terkait deregulasi,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga
Airlangga: Indonesia dapat Giliran Pertama Negosiasi Tarif Impor AS, Hari InI Menlu Berangkat
Dia mengatakan, proses pematangan dua satgas ini berjalan paralel. Satgas PHK dan deregulasi ini diharapkan berjalan dalam waktu singkat. “Kita cari low hanging fruit-nya dalam bentuk paket-paket,” kata dia.
Dalam sarasehan ekonomi yang digelar Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menteri di Kabinet Merah Putih untuk membentuk Satgas PHK. Keputusan ini untuk merespons usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
“Saya tertarik dengan usul Satgas PHK. Cari posko yang bagus kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita langsung link and match, pemerintah akan bantu,” kata Prabowo, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Selain itu, Prabowo meminta adanya deregulasi. Salah satu yang disasar yaitu percepatan prosedur kepabeanan. Prabowo meminta proses karantina di Indonesia dapat dipercepat.
“Kalau dia bisa karantina di negara dia sekian bulan, sudah nggak usah kita lama-lama lagi karantina, buka aja cepat,” ujar dia.

