Sederet Kado Prabowo untuk Buruh di May Day 2026, dari Satgas PHK hingga Perpres Ojol
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Berbagai kebijakan itu menunjukkan keberpihakan Prabowo kepada kaum buruh.
Pertama, Prabowo menyatakan telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Keppres tentang Satgas PHK ini akan melindungi para buruh dari ancaman PHK.
Baca Juga
May Day 2026, Prabowo Janji Perjuangkan Daycare di Tempat Kerja
"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir negara kita kuat, negara kita akan membela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," kata Prabowo dalam pidatonya.
Kedua, Prabowo berjanji akan memperjuangkan penyediaan tempat penitipan anak atau daycare di tempat kerja.
Ketiga, Prabowo berjanji mempercepat pembangunan 1 juta unit rumah layak dan terjangkau bagi kaum buruh yang dibangun di sekitar kawasan industri. Nantinya, para buruh dapat mencicil rumah dengan cicilan ringan dan tenor yang panjang hingga 40 tahun.
Keempat, Prabowo memerintahkan bank himpunan bank negara (himbara) meluncurkan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% per tahun.
Kelima, Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online atau Perpres Ojol. Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92% bagi hasil dari tarif pelanggan.
"Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari, aplikator perusahaan minta disetor 20%, gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%. Enak saja, lu yang keringat, dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di indonesia," tegas Prabowo.
Keenam, Prabowo menyampaikan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labor Organization Nomor 188 yang mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan. Sejumlah poin penting dalam beleid tersebut adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.
"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus," ujar Prabowo.
"Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," imbuhnya.
Baca Juga
Momen Prabowo Buka Baju dan Peluk para Buruh di May Day 2026
Ketujuh, Prabowo menyatakan akan segera meresmikan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih. Keberadaan kampung nelayan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan 70%.
Kedelapan, Prabowo menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtar untuk menuntaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Prabowo mengingatkan agar RUU Ketenagakerjaan berpihak pada rakyat dan buruh.

