Ada Rekonstruksi, Anggaran Polri Kena Pangkas Rp 20 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami pemangkasan Rp 20,5 triliun atau sekitar 16,5% dari pagu anggaran sebesar Rp 126,6 triliun. Pemangkasan anggaran ini terjadi usai terjadi pembahasan rekonstruksi anggaran yang digelar Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres 1/2025, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun,” kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat di hadapan Komisi III, Rabu (12/2/2025).
Sebelumnya, berdasarkan rekap Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, Polri tidak terdampak efisiensi anggaran.
Baca Juga
Beredar Daftar 15 Kementerian/Lembaga Tak Terkena Efisiensi, Ada DPR dan MPR
Wahyu mengatakan pemangkasan tersebut dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sementara, proses revisi dari efisiensi tersebut muncul setelah terjadi pembahasan dengan Direktorat Anggaran Bidang Polhukhankam Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu. Proses pembahasan selesai pada Selasa (11/2/2025) pukul 23.00 WIB.
Wahyu mengatakan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan berasal dari pos anggaran belanja barang senilai Rp 6,6 triliun atau 19,62% dari pagu awal belanja barang. Pemangkasan terbesar berasal dari belanja modal sebesar Rp 13,9 triliun atau setara 42% dari pagu awal belanja modal.
Baca Juga
Kemenkeu Sebut Tak Keluarkan Daftar Efisiensi Belanja K/L Seperti Beredar di Medsos
Dengan demikian, belanja barang Polri menjadi Rp 27,3 triliun dan belanja modal menjadi Rp 19,1 triliun. Wahyu menyatakan pos belanja pegawai atau anggaran untuk gaji pegawai, tidak terdampak dari pemotongan anggaran yang dilakukan lembaganya.
“Belanja pegawai jadi Rp 59 triliun ini tetap,” ucap dia.

