Kemenkeu Sebut Tak Keluarkan Daftar Efisiensi Belanja K/L Seperti Beredar di Medsos
JAKARTA, investortrust.id - Unggahan di media sosial X mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam pelaksanaan APBN 2025 membuat ramai media sosial. Dalam daftar tersebut, tampak daftar sejumlah K/L yang mengalami efisiensi. Namun yang menjadi bahan perbincangan yakni adanya sejumlah kementerian dan lembaga yang tak mengalami perubahan anggaran.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan gambar tangkapan layar yang diunggah di media sosial X tersebut bukan berasal dari kantornya.
“Berdasarkan konfirmasi dari DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) daftar yang beredar tersebut bukan merupakan produk dari Kementerian Keuangan dan bukan merupakan lampiran surat S-37/MK.02/2025,” kata Deni, kepada investortrust.id, Jumat (31/1/2025).
Meski demikian, Deni tak menjelaskan kebenaran data angka yang beredar tersebut. Hanya saja, dia sempat memastikan Kemenkeu juga mengalami efisiensi anggaran.
Ketika ditanyakan potensi adanya perubahan angka pagu anggaran dan efisiensi dari yang telah ditetapkan sebelumnya, ia meyakini bahwa tidak akan ada perubahan, dan masih sesuai seperti yang telah ditetapkan dalam Inpres No 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
"Kalau angka bergerak sih saya kira tidak ya, karena kan besarannya sudah ada di Inpres," tuturnya lewat jawaban teks.
Hingga berita ini diturunkan, Deni belum menjawab potensi kebenaran dari angka pagu anggaran yang beredar di media sosial tersebut.
Perihal angka yang terpampang, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan, memang terdapat efisiensi anggaran di kementerian yang dia pimpin. Dia tak membantah angka efisiensi di Kementerian PU mencapai Rp 81 triliun. Dalam dokumen yang didapat, angka efisiensi di Kementerian PU tercatat sebesar Rp 81.380.706.000.000 atau 73,3% dari pagu anggaran sebesar Rp 110.952.654.255.000.
“Ya, sekitar Rp 81 triliun,” kata Diana saat di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta.
@PNS_Ababil @pejabrut wow K/L sakti dan OP ga kena efisiensi nih, gmana? pic.twitter.com/MYnrSgwbiw
— bli bli (@wayanryann) January 31, 2025
Dengan pemangkasan ini, anggaran di Kementerian PU tersisa sekitar Rp 28,85 triliun.
Kepada CNBC Indonesia, angka efisiensi yang sama dengan dokumen juga dikonfirmasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Kementerian itu mengefisiensi anggaran sebesar Rp 219,19 miliar atau 55,77% dari pagu anggaran sebesar Rp 392,98 miliar.
Dari efisiensi ini, anggaran di Kemenpan RB tersisa Rp 173,78 miliar. Angka ini nantinya akan dikurangi belanja pegawai. Gaji pegawai menjadi salah satu instrumen yang tidak boleh mengalami efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Juga
Beredar Daftar 15 Kementerian/Lembaga Tak Terkena Efisiensi, Ada DPR dan MPR
Sebagaimana diberitakan, dokumen yang didapatkan investortrust.id, yang belakangan juga ikut tersebar di media sosial membeberkan sejumlah K/L yang tak terkena dampak efisiensi tersebut. Berikut nama K/L tersebut.
1. Badan Pemeriksa Keuangan. Pagu anggaran untuk badan ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 6,15 triliun.
2. Mahkamah Agung. Pagu anggaran untuk MA ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 12,68 triliun.
3. Kejaksaan RI. Pagu anggaran untuk lembaga ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 24,27 triliun.
4. Kementerian Pertahanan. Pagu anggaran untuk kementerian ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 166,26 triliun.
5. Kepolisian RI. Pagu anggaran untuk penegak hukum ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 126,64 triliun.
6. Badan Narkotika Nasional. Pagu anggaran untuk memberantas narkoba ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 2,45 triliun.
7. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pagu anggaran untuk badan ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 2,47 triliun.
8. Majelis Permusyawaratan Rakyat. Pagu anggaran di lembaga ini tetap Rp 969,2 miliar.
9. Dewan Perwakilan Rakyat. Pagu anggaran untuk parlemen tetap Rp 6,69 triliun.
10. Badan Intelijen Negara. Pagu anggaran untuk lembaga ini tetap Rp 7,04 triliun.
11. Mahkamah Konstitusi. Pagu anggaran untuk MK tetap Rp 611,47 miliar.
12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Pagu anggarannya tak berubah dan tetap Rp 354,5 miliar.
13. Komisi Pemberantasan Korupsi. Pagu anggaran untuk pengawasan terhadap lembaga antirasuah ini tercatat tetap Rp 1,23 triliun.
14. Badan Gizi Nasional. Anggaran badan yang mengurusi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) ini tetap Rp 71 triliun.
15. Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan. Anggaran kementerian koordinator ini tetap dan tak mengalami efisiensi seperti empat kementerian koordinator lain. Anggarannya tetap sesuai pagu yaitu Rp 268,28 miliar.
Selain itu, anggaran lain yang tak terkena efisiensi yaitu anggaran yang masuk ke Bendahara Umum Negara. Anggaran di dompet pemerintah ini tetap Rp 1.932,5 triliun.

