Meski Ada Rekonstruksi, Sri Mulyani Pastikan Nilai Efisiensi Anggaran Tak Berubah
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rekonstruksi atas efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) tidak mengubah besaran nilai efisiensi.
“Masih sama, tidak berubah,” kata Sri Mulyani setelah menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR, di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga
Setelah Rekonstruksi, Efisiensi Anggaran Bappenas dan LKPP Tak Berkurang Tajam
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, total efisiensi anggaran tersebut mencapai Rp 306,69 triliun. Perinciannya, penghematan K/L sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempertajam tujuan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, efisiensi tidak mempengaruhi keluaran, hasil, dan target yang sudah dibuat setiap K/L. “Kami juga menyetujui, bahwa dari efisiensi-efisiensi K/L pada 2025 akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan budaya baru,” ujar dia.
Seperti diketahui, efisiensi anggaran tersebut tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Efisiensi dapat diprioritaskan dari pinjaman dan hibah. Selain itu, efisiensi juga berasal dari rupiah murni pendamping, kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir 2025.
Baca Juga
Anggaran OIKN Terpangkas Rp 1,15 Triliun Imbas Inpres Efisiensi, Nilainya Tinggal Segini
Efisiensi diarahkan juga pada anggaran yang bersumber penerimaan negara bukan pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU), kecuali yang disetor ke kas negara. Prabowo juga mengarahkan efisiensi anggaran yang bersumber surat berharga syariah negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.
Proses efisiensi anggaran ini dilakukan dengan blokir anggaran sesuai besaran efisiensi masing-

