Anggaran Kena Pangkas Rp 8,9 Triliun, Kemenkeu Lanjutkan Efisiensi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran sebesar Rp 8,9 triliun pada 2025. Efisiensi anggaran ini membuat anggaran Kemenkeu pada 2025 menjadi Rp 44,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan akan terus mendorong efisiensi di kementeriannya. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman efisiensi anggaran saat pandemi Covid-19.
“Pandemi telah mengubah cara kerja di Kemenkeu,” kata Suahasil, saat Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Komisi XI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Cara kerja yang berubah itu, kata Suahasil, melibatkan penggunaan digitalisasi sebagai dalam proses bisnisnya. Selain itu, Kemenkeu juga mengendalikan belanja, jumlah pegawai, dan konsoldasi pembayaran belanja gaji yang dilakukan terpusat di level Kemenkeu. “Sehingga tim yang bekerja jadi sangat selektif,” ujar dia.
Baca Juga
Apa Kabar Efisiensi Anggaran? Rp 134,9 Triliun Hasil Efisiensi Telah Dikucurkan
Suahasil menyatakan efisiensi lain yang dilakukan Kemenkeu juga menyasar belanja belanja barang. Ini termasuk membuat kudapan atau snack untuk rapat tidak dibuat kotakan. “Kalau rapat (snack) ditaruh di pinggir, jadi kalau mau ambil ke pinggir,” kata dia.
Total, kata Suahasil, efisiensi atau penghematan anggaran yang dilakukan Kemenkeu selama lima tahun terakhir 2020-2024 sebesar Rp 2,82 triliun.
“Semua didorong pandemi dan komitmen dari pimpinan Kemenkeu untuk terus melanjjutkan efisiensi. Hal-hal yang sudah kita lakukan secara efisien pada periode Covid kita lanjutkan ke depan tanpa mempengaruhi output,” jelas dia.
Baca Juga

