Beredar Daftar 15 Kementerian/Lembaga Tak Terkena Efisiensi, Ada DPR dan MPR
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Meski terdapat instruksi untuk efisiensi, beredar sebuah dokumen yang berisi daftar semua kementerian lembaga dengan angka pagu aggaran, dan hasil final pagu anggaran setelah efisiensi.
Namun ternyata tak semua Kementerian dan Lembaga harus mengetatkan ikat pinggang, karena pagu anggaran mereka tetap, dan tidak terkena langkah efisiensi.
Dokumen yang didapatkan investortrust.id, membeberkan sejumlah K/L yang tak terkena dampak efisiensi tersebut. Berikut nama K/L tersebut.
1. Badan Pemeriksa Keuangan. Pagu anggaran untuk badan ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 6,15 triliun.
2. Mahkamah Agung. Pagu anggaran untuk MA ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 12,68 triliun.
3. Kejaksaan RI. Pagu anggaran untuk lembaga ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 24,27 triliun.
4. Kementerian Pertahanan. Pagu anggaran untuk kementerian ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 166,26 triliun.
5. Kepolisian RI. Pagu anggaran untuk penegak hukum ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 126,64 triliun.
6. Badan Narkotika Nasional. Pagu anggaran untuk memberantas narkoba ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 2,45 triliun.
7. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pagu anggaran untuk badan ini tak terkena efisiensi dan tetap di angka Rp 2,47 triliun.
8. Majelis Permusyawaratan Rakyat. Pagu anggaran di lembaga ini tetap Rp 969,2 miliar.
9. Dewan Perwakilan Rakyat. Pagu anggaran untuk parlemen tetap Rp 6,69 triliun.
10. Badan Intelijen Negara. Pagu anggaran untuk lembaga ini tetap Rp 7,04 triliun.
11. Mahkamah Konstitusi. Pagu anggaran untuk MK tetap Rp 611,47 miliar.
12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Pagu anggarannya tak berubah dan tetap Rp 354,5 miliar.
13. Komisi Pemberantasan Korupsi. Pagu anggaran untuk pengawasan terhadap lembaga antirasuah ini tercatat tetap Rp 1,23 triliun.
14. Badan Gizi Nasional. Anggaran badan yang mengurusi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) ini tetap Rp 71 triliun.
15. Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan. Anggaran kementerian koordinator ini tetap dan tak mengalami efisiensi seperti empat kementerian koordinator lain. Anggarannya tetap sesuai pagu yaitu Rp 268,28 miliar.
Selain itu, anggaran lain yang tak terkena efisiensi yaitu anggaran yang masuk ke Bendahara Umum Negara. Anggaran di dompet pemerintah ini tetap Rp 1.932,5 triliun.

