Efisiensi Anggaran, Kemenko Perekonomian Terkena Pemotongan 52,59%
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pemangkasan anggaran terjadi di kementerian yang dipimpinnya hingga 52,59%.
“Terkait dengan efisiensi anggaran, kementerian dipotong 52,5%” kata Airlangga, di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dalam data yang didapat investortrust.id, Kemenko Perekonomian mengalami efisiensi sebesar Rp 241,79 miliar dari pagu Rp 459,76 miliar. Akibat pemangkasan ini, ada penyesuaian sejumlah fasilitas operasional. Salah satu yang terlihat dimatikannya lampu di sejumlah titik di kantor Airlangga.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan investortrust.id, pada Selasa (4/2/2205) malam, pencahayaan di lobi utama telah padam sejak pukul 19.00 WIB. “Jadi untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong (anggarannya) memang lampu kita matikan,” ujar dia berseloroh.
Airlangga mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan anggaran sehingga tidak berdampak terhadap program yang ingin dicapai.
Sementara itu, efisiensi anggaran di Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan disikapi dengan 10 rencana kebijakan. Humas BKN Zudan Arif mengatakan, diperlukan skema yang lebih adaptif.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Zudan, dalam keterangan resminya.
Zudan mengatakan, 10 rencana kebijakan yang dijalankan BKN, antara lain peniadaan jam kerja fleksibel, pemberlakuan skema kerja efisien, seperti work From anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor 3 hari.
Baca Juga
Selain itu, memastikan kinerja harian pegawai dengan sistem pelaporan konkret, pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring, memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi, penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan, serta penggunaan anggaran yang efektif.
Kebijakan lain adalah mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, atau pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance, serta kantor regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

