Anggaran Kementeriannya PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Ini yang Terkena Efisiensi
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, efisiensi anggaran Kementerian PU mencapai Rp 81,38 triliun. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Ya, sekitar Rp 81 triliun,” kata Diana, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga
Kementerian PU Targetkan Perbaikan Tanggul Darurat di Grobogan Rampung Awal Februari
Berdasarkan data yang diperoleh investortrust.id, anggaran Kementerian PU pada APBN 2025 sebesar Rp 110,95 triliun. Sementara efisiensi berdasarkan Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Surat Edaran (SE) bernomor S-27/MK.02/2025, yaitu Rp 81,38 triliun.
Diana mengatakan, efisiensi di luar belanja pegawai. Selain itu, efisiensi tidak dikenakan untuk pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN), hibah luar negeri (HLN), dan surat berharga syariah negara (SBSN). “Kalau yang lainnya operasional (efisiensi) 50%, infrastruktur tinggal 24%” ujar dia.
Diana mengatakan, efisiensi ini membuat beberapa program di Kementerian PU dikaji ulang, seperti proyek jalan, bendungan, bangunan, hingga irigasi. “Kita harus berbagi dan memilih mana yang diprioritaskan. Yang harus jalan kan HLN dan SBSN karena sudah komitmen,” ucap dia.
Mengacu dokumen yang didapat investortrust.id, efisiensi anggaran juga menyasar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari total anggaran Rp 6,39 triliun.
Meski enggan menjelaskan ada pemangkasan di organisasinya, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan, Presiden Prabowo Subianto justru memberikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk memperjelas target pembangunan IKN.
Baca Juga
Kementerian PU-OIKN Siapkan Desain Baru Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN
“Tidak ada pemangkasan. Kita justru bersyukur dan berterima kasih dengan Presiden Prabowo dengan disetujuinya anggaran senilai Rp 48,8 triliun multiyears,” kata Troy, kepada investortrust.id, Jumat (31/1/2025).
Troy sebelumnya mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 48,8 triliun digunakan untuk pembangunan IKN periode 2025 hingga 2029. Pada 2028, Prabowo ingin IKN dapat menjadi ibu kota politik. Dana Rp 48,8 triliun untuk menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Aturan yang terbit dan berlaku pada 22 Januari 2025 itu menyebut upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Dijelaskan, dari anggaran yang dipangkas senilai Rp 306,69 triliun, perinciannya adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Efisiensi itu, meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Penerbitan Inpres 1/2025 ini ditujukan bagi para menteri, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan bupati atau wali kota.

