Efisiensi, Kemenkeu Batalkan Penawaran Beasiswa
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan penawaran beasiswa di lingkungan kerjanya. Pembatalan ini muncul dalam dokumen pengumuman Nomor Peng-14/PP.2/2025 yang dikeluarkan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu.
Beredarnya surat pengumuman ini dibenarkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Deni Surjantoro. “Betul,” kata Deni, kepada investortrust.id, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Sutopo Targetkan PII Beri Penjaminan Proyek Rp 69 Triliun 2025
Kemenkeu: Belum Ada yang Terdampak
Deni mengatakan belum ada penerima beasiswa Kemenkeu tahun ini. Sebab, beasiswa ini masih dalam tahap akan menuju pembukaan.
“Belum ada yang terdampak, karena baru mau tahap pendaftaran,” ujar dia.
Baca Juga
Hore, Pemerintah Siapkan Pengembangan Jaringan Infrastruktur Gas Alam
Dalam pengumuman disebut alasan pembatalan beasiswa Kemenkeu atau ministerial scholarship, yakni untuk mendukung kebijakan efisiensi belanja pemerintah di lingkungan Kemenkeu. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.
“Serta menindaklanjuti hasil rapat pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan tanggal 31 Januari 2025, kami sampaikan bahwa penawaran beasiswa Kemenkeu Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor Peng-1/PP.2/2025, dibatalkan,” tulis surat tersebut.
Surat yang ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni itu menyebut proses pendaftaran beasiswa akan dihentikan sejak pengumuman ini ditetapkan, atau pada 31 Januari 2025.

