Menkeu: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Sisanya Hanya Kena Tarif 11%
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku bagi barang mewah. Di luar barang mewah dan komoditas pangan, tarif PPN yang berlaku adalah 11%.
“Dengan pertimbangan kondisi masyarakat dan perekonomian, untuk menjaga daya beli dan menciptakan keadilan, PPN yang naik dari 11% ke 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga
PPN 12% Berlaku Besok, Prabowo Siapkan Paket Stimulus Rp 38,6 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan, daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12% diduplikasi dari daftar barang dan jasa mewah yang terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). “Nah, itu kategorinya sangat sedikit,” ujar dia.
Barang mewah yang selama ini dikenai PPnBM, menurut Menkeu, yaitu private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah. Nilai barang tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan PPnBM.
“Artinya untuk barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena 11%, tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12%. Jadi, tetap 11%. Seluruh barang dan jasa yang selama ini tarif PPN-nya 11% ya tetap 11%. Tidak ada kenaikan PPN,” tegas dia.
Baca Juga
Prabowo Tekankan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, seperti Jet Pribadi dan Kapal Pesiar
Meski terkesan ada dua tarif pengenaan PPN, Sri Mulyani enggan menyebut kebijakan ini sebagai multitarif. “Kalau ada yang mengatakan multitarif atau nggak, kita tetap dengan Undang-Undang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), yaitu single tarif 12% untuk barang mewah, yang lainnya tetap di 11%” tutur dia.
Sri Mulyani menegaskan, aturan mengenai tarif baru PPN 12% untuk barang mewah akan dikerjakan sebelum pergantian tahun. “Sekarang sambil kerja, makanya kami nggak pulang. Pasti kami upload, tapi karena berlakunya besok akan kami revisi segera,” kata dia.

