Tugas sang 'Menteri Reflasi' Setelah Guyur Bank Negara Rp 200 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Langkah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengguyur bank-bank negara dengan dana jumbo Rp 200 triliun mendapatkan respons positif dari para pelaku ekonomi. Kebijakan reflasi itu diyakini bakal ampuh merangsang daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, dan mendongkrak perekonomian nasional.
Chief Economist PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), Fakhrul Fulvian adalah salah satu ekonom yang percaya bahwa suntikan likuiditas ke bank-bank pelat merah bakal membuat roda perekonomian berputar lebih kencang.
Fakhrul bahkan tak sungkan menjuluki Menkeu Purbaya dengan sebutan 'Menteri Reflasi'. Reflasi adalah kebijakan fiskal atau moneter yang dirancang untuk merangsang pengeluaran dan meredam dampak deflasi demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi .
Baca Juga
Purbaya: Dana yang Ditempatkan di 5 Bank Dapat Bunga Sebesar 80% BI Rate
“Kebijakan Menkeu Purbaya meningkatkan likuiditas perbankan merupakan langkah yang tepat, meskipun cenderung terlambat,” kata Fakhrul dalam keterangan tertulis kepada investortrust, Sabtu (13/9/2025).
Dalam pandangan Fakhrul Fulvian, pertumbuhan ekonomi nasional selama bertahun-tahun cenderung tertahan oleh kebijakan kontraksi dari aliran likuiditas demi menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil.
Likuiditas, menurut Fakhrul, dikekang sebagai imbas pergerakan indeks dolar Amerika Serikat (DXY) yang memaksa otoritas moneter dan fiskal cenderung bertahan dengan dogma menjaga stabilitas demi pertumbuhan yang berkesinambungan (stability over growth).
Baca Juga
Viral Menkeu Purbaya Sampaikan Jurus Kerek Pertumbuhan Ekonomi, Ini Pernyataan Lengkapnya
"Namun, kondisi masa kini mengharuskan pemerintah memberikan support ekonomi secara langsung di tengah pelemahan daya beli dan ngadatnya mesin perputaran ekonomi. Beberapa tahun terakhir, ekonomi tumbuh, tapi tidak berputar," ujar dia.
Dengan tidak optimalnya mesin tersebut, kata Fakhrul Fulvian, banyak masyarakat yang pada akhirnya tidak menikmati laju pertumbuhan ekonomi. Misi Menkeu baru adalah melakukan apa yang disebut dengan reflasi perekonomian.
“Pemerintah secara terkoordinasi mendorong tingkat perekonomian dan aggregate demand ke tingkat yang seharusnya. Kebijakan ini dilakukan dengan mengarahkan belanja dalam jumlah besar ke dalam sektor-sektor tertentu untuk meningkatkan tenaga kerja yang kemudian meningkatkan perekonomian," papar Fakhrul.
Dalam keputusan Menkeu Purbaya, terdapat lima bank umum mitra yang ditunjuk sebagai penerima penempatan dana pemerintah, yaitu empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) plus PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Sebagai anggota Himbara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masing-masing mendapatkan Rp 55 triliun, sedangkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memperoleh Rp 25 triliun. Adapun BSI menerima Rp 10 triliun. Total jenderal, dana yang disuntikkan mencapai Rp 200 triliun.
PR Setelah Suntik Bank BUMN
Fakhrul Fulvian menegaskan, tugas Purbaya tidak selesai setelah dana jumbo Rp 200 triliun untuk bank Himbara + BSI dicairkan. Pemerintah, khususnya Menkeu, harus segera merealisasikan dan meningkatkan kualitas belanja negara.
Utamanya, kata dia, terhadap program hasil terbaik cepat (quick wins), seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, hingga program pembangunan tiga juta rumah rakyat.
Baca Juga
Tidak hanya itu, untuk memastikan agar stimulis ini tepat sasaran, program seperti insentif bagi rekrutmen pegawai baru di sektor-sektor padat karya juga harus ditingkatkan.
"Pemerintah bisa memberikan bantuan kepada tenaga kerja lewat bantuan kepada perusahaan dengan membayar sebagian gaji dari pegawai baru. Ini diperlukan karena pengusaha saat ini juga sedang dalam fase bertahan," tandas ekonom tersebut.
Fakhrul mencontohkan, kebijakan reflasi pernah dilakukan di Amerika Serikat (AS) pada 1930-an. Saat itu, negeri Paman Sam tengah dilanda kemerosotan ekonomi yang hebat alias Depresi Besar (Great Depression). Kebijakian tersebut berhasil memulihkan kembali ekonomi Negeri Paman Sam.
Contoh lainnya, Jepang pada masa pemerintahan Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe sukses melakukan reflasi ekonomi melalui kebijakan Abenomics.
Baca Juga
Perbanas Sebut Rencana Purbaya Kucurkan Rp 200 T ke Perbankan Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menekankan, pemerintah semestinya menyadari betul permasalahan yang dialami saat ini terletak bukan pada sisi supply atau penawaran. Sebaliknya, pemerintah harus bekerja ekstra untuk kembali meningkatkan sisi demand atau permintaan dari daya beli masyarakat.
Fakhrul Fulvian menilai komunikasi intensif antara pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) mutlak dibutuhkan. Soalnya,kebijakan reflasi hanya dapat dilakukan dengan dorongan bersama dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
"Saat ini reflasi untuk rakyat adalah kunci. Ketika rakyat merasakan perbaikan daya beli, maka pendapatan pajak, perekonomian, dan kestabilan keuangan bisa dicapai," tutur Fakhrul Fulvian.
Respons IHSG dan Rupiah
Respons positif terhadap kebijakan reflasi yang dijalankan Menkeu Purbaya melalui penempatan dana jumbo Rp 200 triliun di bank-bank negara juga terlihat di lantai bursa.
Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/9/2025), ditutup melesat 106,16 poin (1,37%) ke level 7.854,06 dengan nilai transaksi Rp 14,30 triliun. Penguatan indeks ditopang kenaikan seluruh sektor saham.
Kenaikan tertinggi dibukukan saham sektor material dasar 2,54%, sektor energi 1,57%, sektor keuangan 1,26%, sektor teknologi 1,61%, sektor konsumer primer 0,82%, dan sektor properti 0,76%.
Sejalan dengan penguatan indeks, sejumlah saham melonjak hingga mengalami auto reject atas (ARA), yaitu saham PT Pembangunan Graha Lesatari Indah Tbk (PGLI) yang naik 34,76% ke level Rp 252, PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK) menguat 34,85% menjadi Rp 89, dan PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) yang menanjak 34,75% ke posisi Rp 190. Saham-saham LQ45 juga menikmati kenaikan yang signifikan.
Tentu saja saham-saham bank Himbara plus BSI yang mendapat penempatan dana pemerintah ikut melambung. Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melejit 100 poin (2,5%) ke level Rp 4.180, saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menguat 40 poin (0,9%) ke posisi Rp 4.520, dan saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melonjak 100 poin (2,3%) ke level Rp 4.520.
Adapun saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melesat 55 poin (4,1%) ke posisi Rp 1.410, sedangkan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menanjak 30 poin (1,1%) menjadi Rp 2.690.
Tidak mau ketinggalan, rupiah juga menorehkan kinerja yang meyakinkan. Mata uang NKRI berada di level Rp 16.391 per US$ pada Jumat (12/9/2025), menguat 77 poin (0,46%) dibandingkan perdagangan Kamis (11/9/2025) di posisi Rp 16.468. Rupiah menguat akibat pelemahan indeks dolar AS (DXY) ke posisi 97,72.
Baca Juga
Saham Bank BUMN Menguat Usai Purbaya Pastikan Rp 200 Triliun Masuk Perbankan
Selain sentimen positif terhadap penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank-bank BUMN, menurut pengamat komoditas dan mata uang Ibrahim Assuaibi, penguatan rupiah dipengaruhi sentimen terhadap data inflasi tahunan (yoy) di AS yang mencapai 2,9% pada Agustus 2025. Itu angka tertinggi selama tujuh bulan terakhir.
“Pasar yakin terhadap pelonggaran kebijakan setelah data harga produsen AS lebih lemah dari perkiraan. Selain itu, terjadi revisi besar-besaran terhadap angka ketenagakerjaan yang memperkuat tanda-tanda pasar tenaga kerja yang melemah,” papar dia.
Ibrahim menambahkan, AS sedang mengupayakan tarif yang lebih ketat bagi negara-negara yang membeli minyak dari Rusia, China, dan India. “AS berupaya menekan negara-negara G7 untuk mengenakan tarif yang jauh lebih tinggi terhadap China dan India,” kata Ibrahim.
Dapat Berkah Likuiditas
Penempatan dana pemerintah senilai total Rp 200 triliun di bank Himbara plus BSI tertuang dalam Keputusan Menkeu Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Beleid yang berlaku sejak 12 September 2025 ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Tepis Kabar Naikkan Rasio Utang di Atas ke 40% dari PDB
“Kebijakan ini lahir untuk mengoptimalkan pengelolaan kas pemerintah pusat serta mendukung pendalaman pasar keuangan,” ujar Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menegaskan, dana negara tidak boleh dibiarkan mengendap, melainkan harus dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor riil. Kebijakan ini sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Menkeu Nomor 44 Tahun 2024 tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat.
Oleh bank-bank Himbara --BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN-- dan BSI, dana penempatan pemerintah senilai total Rp 200 triliun tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan dilarang digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Penempatan dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah dengan mekanisme tanpa lelang.
Tingkat bunga atau imbal hasil dipatok 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-DRR Rate) alias BI-Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah. Adapun jangka waktu penempatan ditetapkan enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

