Paradoks Bursa Saham Indonesia: Laba Emiten Naik, IHSG Terpuruk
Oleh: Primus Dorimulu
JAKARTA, Investortrust.id —Ada sejumlah paradoks besar di pasar saham Indonesia saat ini. Fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat. Laba emiten di kuartal I-2026 naik 32%. Namun, pasar saham justru mengalami tekanan yang sangat dalam. Sekitar 74% emiten membukukan laba, tetapi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah terperosok lebih dari 27% sejak awal tahun. Ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 masih tumbuh 5,29% secara tahunan, salah satu yang cukup tinggi di ASEAN, tetapi kinerja indeks saham Indonesia justru menjadi yang paling buruk di kawasan.
Paradoks berikutnya terlihat pada valuasi saham. Harga saham sudah turun tajam dan secara historis semakin murah, tetapi investor asing justru terus keluar. Akumulasi penjualan bersih asing telah menembus Rp 70 triliun sepanjang tahun. Pada saat yang sama, investor institusi domestik seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi belum menjadi kekuatan penyeimbang yang memadai karena sebagian besar dana mereka tetap ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap, terutama Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Padahal, potensi dana investor institusi domestik sangat besar. Jika diarahkan dengan pruden ke saham-saham berkualitas, dana jangka panjang tersebut dapat menjadi jangkar ketika investor asing melakukan aksi jual. Namun, berbagai pembatasan investasi dan pertimbangan manajemen risiko membuat ruang penempatan dana institusi di saham masih relatif terbatas. Di sinilah salah satu persoalan struktural pasar modal Indonesia muncul: ketika asing keluar, belum tersedia kekuatan institusional domestik yang cukup besar untuk menyerap tekanan jual.
Laba Emiten Masih Tumbuh Kuat
Kondisi pasar tersebut bertolak belakang dengan kinerja fundamental perusahaan tercatat. Pada kuartal I-2026, laba emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara agregat tumbuh hampir 32% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Laba bersih emiten yang tergabung dalam indeks LQ45 juga meningkat sekitar 14%.
Menurut data BEI, sekitar 74% perusahaan tercatat masih membukukan laba bersih. Di antara konstituen LQ45, pertumbuhan laba terbesar berasal dari emiten sektor bahan baku. Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan pasar saham Indonesia bukan disebabkan oleh runtuhnya fundamental korporasi secara menyeluruh.
Justru di sinilah terlihat divergensi yang sangat jelas antara fundamental emiten dan harga saham. Ketika laba perusahaan secara agregat masih tumbuh hampir 32% dan laba perusahaan LQ45 meningkat sekitar 14%, harga saham justru jatuh dalam. Ini menegaskan bahwa pergerakan IHSG tidak semata-mata ditentukan oleh laba perusahaan. Sentimen investor, arus modal, likuiditas, valuasi, stabilitas nilai tukar, kebijakan ekonomi, kondisi fiskal, serta persepsi terhadap risiko ekonomi dan geopolitik memiliki pengaruh yang sangat besar.
Besarnya laba perusahaan dapat terlihat dari kinerja bank-bank besar. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI membukukan laba bersih sekitar Rp 15,5 triliun. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI mencatat laba sekitar Rp 15,4 triliun, sedangkan PT Bank Central Asia Tbk atau BBCA meraih laba sekitar Rp 14,6 triliun.
Kinerja tersebut menegaskan bahwa sektor finansial tetap menjadi salah satu tulang punggung profitabilitas korporasi nasional. Pertumbuhan kredit, pendapatan bunga, pendapatan berbasis komisi, serta kualitas aset yang relatif terjaga membuat bank-bank besar tetap mampu menghasilkan keuntungan dalam jumlah sangat besar.
Namun, sekali lagi muncul paradoks. Tekanan terhadap pasar saham Indonesia sepanjang 2026 juga tercermin pada kinerja saham-saham perbankan berkapitalisasi besar. Berdasarkan IDX Daily Statistics Bursa Efek Indonesia (BEI) per 12 Agustus 2026, saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah terkoreksi 21,36% sejak awal tahun (year-to-date/ytd). Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) turun 14,48%, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melemah 19,02% ytd.
Penurunan tersebut menjadi menarik karena terjadi ketika ketiga bank besar itu masih membukukan laba dalam jumlah sangat besar. Dengan demikian, tekanan harga saham bank-bank besar tidak sepenuhnya berjalan searah dengan kinerja fundamental perusahaan.
Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan salah satu paradoks pasar saham Indonesia pada 2026. Ketika perusahaan masih menghasilkan laba besar, harga sahamnya justru mengalami koreksi dua digit. Karena BBCA, BBRI, dan BMRI memiliki kapitalisasi pasar dan bobot yang besar dalam pembentukan IHSG, tekanan terhadap ketiga saham tersebut turut memberikan kontribusi signifikan terhadap pelemahan indeks secara keseluruhan.
Divergensi antara laba dan harga saham juga menunjukkan bahwa investor tidak semata-mata menilai perusahaan berdasarkan kinerja keuangan saat ini. Arus modal asing, likuiditas, pergerakan rupiah, tingkat suku bunga, ekspektasi terhadap perekonomian, serta persepsi risiko ikut menentukan valuasi yang bersedia diberikan pasar. Karena itu, meskipun fundamental perbankan tetap kuat, harga saham dapat terus berada dalam tekanan selama kepercayaan dan aliran dana investor belum sepenuhnya kembali ke pasar saham Indonesia.
Karena ketiganya merupakan saham dengan kapitalisasi pasar dan bobot besar di IHSG, penurunan harga saham bank-bank tersebut mempunyai dampak sangat besar terhadap indeks. Pelemahan beberapa saham blue chip dapat menarik IHSG turun jauh lebih dalam dibandingkan penurunan ratusan saham berkapitalisasi kecil.
Ekonomi Tumbuh, Bursa Justru Jatuh
Paradoks berikutnya terlihat dalam hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pasar saham. Ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 tumbuh 5,29% secara year-on-year. Pertumbuhan tersebut masih tergolong cukup tinggi dibandingkan banyak negara di kawasan.
Secara teoretis, pertumbuhan ekonomi yang sehat seharusnya memberikan lingkungan yang mendukung peningkatan pendapatan dan laba perusahaan. Namun, kenyataannya pasar saham bergerak ke arah sebaliknya.
Berdasarkan IDX Daily Statistics BEI, hingga perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026, IHSG telah merosot 27,51% sejak awal tahun. IHSG ditutup di level 6.267,880, turun 97,494 poin atau 1,53%, dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp 10.955 triliun.
Pada perdagangan berikutnya, Rabu, 12 Agustus 2026, IHSG memang bangkit 1,69% ke level 6.373,85. Namun, rebound satu hari belum mengubah gambaran besar bahwa pasar saham Indonesia masih mengalami koreksi sangat dalam sepanjang tahun.
Penurunan tersebut terjadi hampir merata dan tidak hanya menimpa saham-saham berkapitalisasi kecil. Saham-saham blue chip yang selama bertahun-tahun menjadi incaran investor institusi domestik maupun global juga mengalami tekanan berat.
Indonesia Terburuk di ASEAN
Kinerja IHSG menjadi semakin kontras ketika dibandingkan dengan bursa negara lain. Ketika IHSG hingga 11 Agustus turun 27,51% sepanjang tahun, indeks SET Thailand justru melonjak 28,02%. Straits Times Index Singapura naik 23,85%, PSEi Filipina menguat 4,53%, sedangkan FTSE Bursa Malaysia KLCI tumbuh 3,06%.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pelemahan IHSG tidak dapat semata-mata dijelaskan dengan alasan kondisi regional. Negara-negara ASEAN menghadapi lingkungan global yang kurang lebih sama, tetapi respons pasar saham mereka sangat berbeda.
Divergensi bahkan lebih tajam ketika dibandingkan dengan pasar Asia Pasifik lainnya. Indeks saham Taiwan melonjak 55,78%, KOSPI Korea Selatan melesat 50,58%, sementara Nikkei 225 Jepang naik 33,04% sepanjang tahun. Di Amerika Serikat, Dow Jones Industrial Average juga telah menguat sekitar 12,30%.
Dengan demikian, tekanan pasar saham Indonesia bukan bagian dari kejatuhan pasar saham global secara serentak. Justru ketika banyak bursa dunia memberikan return positif, Indonesia bergerak berlawanan arah.
Data tersebut mengirimkan pesan penting: persoalan IHSG tidak cukup dijelaskan hanya oleh kondisi ekonomi global, konflik geopolitik, atau suku bunga internasional. Ada faktor spesifik Indonesia yang membuat investor memberikan valuasi lebih rendah terhadap aset saham Indonesia.
Asing Terus Keluar
Salah satu indikator paling jelas adalah arus modal asing. Pada perdagangan Selasa, investor asing mencatatkan penjualan bersih sekitar Rp 687,84 miliar, sehingga akumulasi net sell asing sepanjang 2026 mencapai Rp 71,15 triliun, setara sekitar US$ 3,99 miliar.
Keluarnya dana asing dalam jumlah sebesar itu menekan saham-saham berkapitalisasi besar karena investor global umumnya menempatkan dananya pada saham-saham paling likuid. Ketika mereka keluar, tekanan terbesar otomatis dialami saham-saham yang juga mempunyai bobot besar terhadap IHSG.
Ironisnya, penjualan asing terus terjadi ketika valuasi pasar saham Indonesia sudah semakin rendah. Pada perdagangan 11 Agustus, price earnings ratio atau PER pasar berada sekitar 12,64 kali, sedangkan price to book value atau PBV sekitar 1,66 kali.
Artinya, saham Indonesia secara valuasi sudah jauh lebih murah dibandingkan ketika indeks berada pada level tinggi. Namun, pasar kembali memperlihatkan satu hukum penting: murah tidak otomatis berarti menarik.
Saham dapat terus berada pada valuasi rendah apabila investor masih menilai risiko yang harus ditanggung terlalu tinggi. Karena itu, pertanyaan terbesar pasar bukan lagi sekadar apakah harga saham Indonesia sudah murah, melainkan apakah investor percaya bahwa risiko berinvestasi di Indonesia sebanding dengan potensi keuntungannya.
Investor Institusi Belum Masuk?
Paradoks lain muncul dari investor institusi domestik. Indonesia memiliki dana pensiun, perusahaan asuransi, dan lembaga pengelola dana jangka panjang dengan aset yang sangat besar. Secara teoritis, institusi-institusi tersebut dapat menjadi kekuatan stabilisator pasar.
Namun, dalam praktiknya, porsi investasi mereka masih lebih banyak diarahkan ke instrumen berpendapatan tetap. SBN menjadi pilihan utama karena menawarkan imbal hasil yang relatif menarik dengan risiko yang jauh lebih rendah. SRBI juga menjadi alternatif investasi yang kompetitif bagi institusi keuangan.
Pilihan tersebut sangat rasional dari perspektif manajemen risiko. Ketika obligasi pemerintah dan instrumen Bank Indonesia menawarkan imbal hasil tinggi dengan volatilitas lebih rendah, insentif untuk menambah investasi saham menjadi lebih kecil.
Akibatnya, pasar saham menghadapi ketimpangan struktural. Investor asing dapat keluar dalam jumlah besar, tetapi investor institusi domestik belum tentu langsung masuk untuk menyerap saham yang dilepas.
Karena itu, pemerintah dan OJK perlu mengevaluasi kembali ruang investasi bagi investor institusi, tentu tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Untuk saham-saham yang memenuhi persyaratan ketat—likuid, memiliki free float memadai, fundamental kuat, tata kelola baik, dan masuk indeks utama—ruang penempatan investasi dapat diperbesar secara bertahap.
Tujuannya bukan memerintahkan dana pensiun atau perusahaan asuransi membeli saham. Prinsip investasi tetap harus berdasarkan perhitungan risiko dan kewajiban masing-masing institusi. Namun, regulasi seharusnya memberikan ruang yang memadai agar dana jangka panjang domestik dapat menjadi jangkar pasar modal nasional.
Solusi Mendongkrak IHSG Hingga di Atas 8.000
Kejatuhan IHSG hingga 27% sepanjang 2026 tidak cukup dijawab dengan berharap harga saham yang sudah murah akan dengan sendirinya mengundang pembeli. Untuk membawa IHSG kembali rebound dan menembus level 8.000, Indonesia membutuhkan langkah yang lebih fundamental: mengembalikan kepercayaan investor terhadap pasar modal dan kebijakan ekonomi nasional. Trust harus menjadi kata kunci. Tanpa kepercayaan, valuasi murah dapat terus menjadi murah karena investor tidak memiliki alasan kuat untuk kembali mengambil risiko di Indonesia.
Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO)—BEI, KPEI, dan KSEI—harus menuntaskan secara konsisten agenda reformasi pasar modal yang telah disampaikan kepada MSCI. Reformasi itu tidak boleh berhenti pada regulasi di atas kertas, tetapi harus terlihat dalam praktik: transparansi kepemilikan saham, kejelasan beneficial ownership, peningkatan kualitas free float, pengurangan konsentrasi kepemilikan, integritas pembentukan harga, dan penegakan hukum terhadap manipulasi pasar.
OJK dan SRO sebenarnya telah menjalankan sejumlah langkah penting, termasuk keterbukaan pemegang saham di atas 1%, pengungkapan High Shareholding Concentration, klasifikasi investor yang lebih granular, serta kenaikan bertahap minimum free float menjadi 15%. Tantangannya sekarang adalah memastikan implementasinya benar-benar dipercaya investor global.
Kedua, arus modal asing harus dibalik dari net sell menjadi net buy. Net sell asing Rp 71,15 triliun sepanjang tahun merupakan salah satu indikator paling jelas bahwa persoalan pasar Indonesia bukan sekadar harga saham. Indonesia harus kembali menarik global fund managers melalui kombinasi valuasi yang menarik, kepastian regulasi, stabilitas rupiah, disiplin fiskal, serta kualitas dan likuiditas saham yang memadai.
Emiten-emiten besar juga perlu lebih aktif melakukan investor relations global. Indonesia tidak cukup hanya mengatakan fundamental ekonominya kuat; pemerintah, regulator, BEI dan emiten harus mampu meyakinkan investor global bahwa Indonesia memberikan risk-adjusted return yang menarik dibandingkan Thailand, Singapura, Korea, Taiwan, India, atau negara emerging market lainnya.
Ketiga, kekuatan investor institusional domestik harus diperbesar. Pasar saham yang sehat tidak boleh terlalu bergantung pada dana asing dan investor ritel. Dana pensiun, perusahaan asuransi dan investor institusi jangka panjang lainnya harus menjadi jangkar pasar.
Karena itu, pemerintah dan OJK dapat mengevaluasi batas konsentrasi investasi saham perusahaan asuransi pada satu emiten yang saat ini maksimal 10% dari jumlah investasi. Untuk saham-saham yang memenuhi kriteria ketat —likuid, free float besar, tata kelola baik, fundamental kuat, serta masuk indeks utama —batas tersebut dapat dipertimbangkan meningkat secara bertahap hingga 20%, sepanjang tetap memperhatikan asset-liability matching, solvabilitas dan manajemen risiko. Tujuannya bukan memerintahkan institusi membeli saham, melainkan memberikan ruang agar dana jangka panjang domestik dapat menjadi penyeimbang ketika modal asing keluar.
Keempat, pemerintah sendiri harus menjadi sumber trust. Pasar modal pada akhirnya merupakan cermin ekspektasi terhadap ekonomi. Tekanan fiskal perlu dikendalikan dengan mengevaluasi efektivitas berbagai program pemerintah dan menetapkan prioritas yang jelas. Program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan memiliki indikator keberhasilan yang terukur.
Investor harus diyakinkan bahwa setiap rupiah APBN menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal dan bahwa defisit serta utang pemerintah tetap berada pada jalur yang kredibel. Kebijakan yang baik bukan hanya pro-growth, tetapi juga menjaga agar kondisi fiskal selalu kredibel.
Kelima, kepastian berusaha harus diperkuat. Investor jauh lebih sensitif terhadap ketidakpastian daripada terhadap regulasi yang ketat tetapi jelas. Perizinan, perpajakan, aturan impor-ekspor, pertanahan, lingkungan, ketenagakerjaan dan kebijakan sektoral tidak boleh mudah berubah atau saling bertentangan. Birokrasi harus menjadi fasilitator investasi, bukan sumber ketidakpastian. Kepastian hukum, konsistensi regulasi dan penegakan hukum yang adil pada akhirnya memiliki pengaruh langsung terhadap country risk premium Indonesia. Semakin kecil risiko yang dipersepsikan investor, semakin rendah tingkat keuntungan yang mereka tuntut dan semakin tinggi valuasi yang dapat diberikan kepada saham Indonesia.
Keenam, kualitas emiten dan likuiditas BEI harus ditingkatkan secara drastis. Indonesia tidak cukup mengejar jumlah IPO. Yang dibutuhkan adalah perusahaan-perusahaan besar dan berkualitas masuk bursa, termasuk anak perusahaan BUMN, perusahaan teknologi, mineral hilir, energi baru, kesehatan, konsumer, infrastruktur dan perusahaan swasta nasional berskala besar. Pada saat yang sama, free float harus diperbesar sehingga kapitalisasi pasar yang besar benar-benar disertai saham yang dapat diperdagangkan. Reformasi minimum free float menjadi 15% merupakan langkah ke arah tersebut.
Ketujuh, penegakan hukum pasar modal harus dibuat jauh lebih kredibel. Manipulasi harga, transaksi semu, penggunaan rekening nominee untuk menyamarkan kepemilikan, perdagangan orang dalam, serta praktik yang menciptakan harga saham tidak mencerminkan fundamental harus ditindak tegas. Investor institusi global tidak hanya melihat potensi keuntungan; mereka juga menilai apakah harga yang terbentuk di bursa benar-benar fair, likuid, transparan, dan dapat dipercaya. Karena itu, reformasi transparansi yang telah dimulai OJK dan SRO harus dilanjutkan dengan enforcement yang terlihat dan konsisten.
Pada akhirnya, target IHSG 8.000 seharusnya menjadi langkah nyata, bukan hanya kebijakan. Pemerintah tidak perlu mengejar indeks dengan intervensi jangka pendek. Yang perlu dikejar adalah fundamental yang membuat investor dengan sukarela membeli saham Indonesia. Jika kepercayaan pulih, reformasi MSCI dituntaskan, asing kembali mencatatkan net buy, investor institusi domestik semakin kuat, fiskal kredibel, rupiah stabil, laba emiten tumbuh, serta regulasi dan penegakan hukum memberikan kepastian, maka kenaikan IHSG akan mempunyai fondasi yang jauh lebih sehat dan berkelanjutan.
Dari posisi 6.267,88 pada 11 Agustus 2026, IHSG harus naik sekitar 27,6% untuk mencapai 8.000. Kenaikan sebesar itu bukan sesuatu yang mustahil—terlebih IHSG bahkan berada di atas 8.200 pada akhir Februari 2026—tetapi rebound yang sehat tidak boleh dibangun semata-mata dari injeksi likuiditas. Jalan menuju IHSG 8.000 pada hakikatnya adalah jalan mengembalikan trust: trust kepada pasar modal, trust kepada regulator, trust kepada emiten, trust kepada kebijakan ekonomi, dan terutama trust kepada pemerintah.
“Jangan kejar IHSG 8.000. Kejarlah trust. Jika trust kembali, IHSG akan mengikutinya.”

