Jadi Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Gantikan Mahendra dan Mirza
Poin Penting
|
JAKARTA, investortriust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mundur dari jabatannya. OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan Inarno Djajadi, yang juga mundur.
“OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK. OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota DK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi dalam keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026).
Sebelumnya, Friderica Widyasari Dewi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota DK OJK. Sedangkan Hasan Fawzi sebelumnya menempati posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.
Baca Juga
Dari MSCI hingga Mundurnya Pimpinan OJK, Berikut Kronologi Krisis Pasar Saham RI
Ismail Riyadi menegaskan, penunjukan Anggota DK Pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme yang digariskan Peraturan DK OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Baca Juga
Pasar Saham Jebol, Investor Kirim Surat Terbuka tentang MSCI kepada OJK dan BEI, Ini Isinya
“Keputusan jabatan pejabat pengganti ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2026,” tandas dia.
Baca Juga
OJK, menurut Ismail, akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.
“OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” ujar dia.

