Calonkan Diri Jadi Bos OJK, Friderica Widyasari Dewi Pastikan Sektor Keuangan Stabil, Kredibel, dan Berkontribusi Bagi Ekonomi RI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Kepala Eksekutif Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan komitmennya untuk memimpin OJK ke depan.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Rabu (11/3/2026), ia menegaskan visinya untuk menjaga stabilitas dan memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontributor sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional.
“Saya memiliki keyakinan bahwa sektor jasa keuangan perannya sangat strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan,” ujar Friderica atau yang biasa disapa Kiki tersebut.
“Oleh karena itu kepimpinan OJK ke depan harus mampu memastikan bahwa sektor jasa keuangan tetap stabil, kredibel, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” sambungnya.
Baca Juga
Friderica yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJKmemaparkan sejumlah capaian positif sektor jasa keuangan saat ini, seperti pertumbuhan kredit perbankan sebesar 9,63%, dengan permodalan yang kuat yakni 25,89% untuk capital adequacy ratio (CAR).
Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) juga terjaga di level 2,05% dengan likuiditas yang ample. Sektor industri keuangan non bank (IKNB) juga menunjukkan ketahanan dengan rasio risk based capital (RBC) d atas batas ketentuan.
Meski begitu, ia mengakui masih ada tantangan besar yang membayangi. Tantangan global meliputi fragmentasi geopolitik, disrupsi digital, risiko perubahan iklim, hingga kejahatan keuangan digital. Sementara tantangan domestik yang paling krusial adalah menurunnya kepercayaan publik pasca dinamika di pasar modal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Friderica mengusung delapan kebijakan prioritas yang meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif, memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan dan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga.
Putri pasangan Soegih Hidayat dan Caecilia Hanggarini itu menyatakan bahwa pemulihan kepercayaan publik, khususnya di pasar modal, menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani. Langkah strategis yang diusulkan adalah reformasi integritas pasar modal yang berjalan sesuai timeline, penguatan tata kelola, dan penegakan hukum yang jelas.
Baca Juga
Friderica dan Hasan Fawzi Masuk Kandidat Ketua DK OJK, DPR Gelar Fit and Proper Test Rabu
.
Selain stabilitas, Friderica juga memastikan sektor jasa keuangan harus hadir memberi manfaat nyata dalam pembangunan nasional. Sektor ini diharapkan mendukung program strategis pemerintah seperti Program 3 Juta Rumah, Ketahanan Pangan dan Energi, Pengembangan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Intinya adalah bagaimana fungsi intermediasi tersebut, sektor jasa keuangan bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan sekaligus menjadi enabler pembangunan nasional kita,” katanya.
Menurut Friderica, seluruh transformasi tersebut harus didukung oleh kelembagaan OJK yang kuat dan modern, serta sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), DPR, kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kemimpinan OJK yang kuat, visioner, dan berintegritas untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional inklusif berdaya saing global dan berkelanjutan untuk Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Sebelumnya, sejarah baru terukir dalam perjalanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Institusi Tanah Air yang menjadi penjaga stabilitas sistem keuangan nasional kini dipimpin Friderica Widyasari Dewi. Perempuan yang akrab disapa Kiki menjadi perempuan pertama yang memimpin OJK, setelah ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Meski menyandang status pejabat sementara (Pjs), posisi yang diembannya bukan simbolik. Istri dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono dan ibu dari dua anak ini berada di titik kendali tertinggi regulator sektor jasa keuangan Indonesia yang dibentuk sejak tahun 2011 tersebut. Sebagai nahkoda, ia memegang penuh kewenangan strategis dan operasional lembaga yang mengawasi stabilitas perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, pelindungan konsumen hingga aset kripto.
OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Secara lebih lengkap, OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 21 tersebut.
Menelisik lebih jauh, berdasarkan pantauan tim Datatrust Investortrust, ada 16 negara yang punya lembaga integrated financial regulator serupa lembaga OJK. Yang menarik bahwa masih sedikit kepemimpinan perempuan di pucuk regulator keuangan yang saat ini menjabat.
Profil Dr. Friderica Widyasari Dewi SE, MBA
Tempat tanggal lahir: Cepu, Jawa Tengah, 28 November 1975
Pendidikan Formal
- 2019: Doktor (S3) Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, Universitas Gadjah Mada (UGM) - Predikat Cumlaude.
- 2004: Master of Business Administration (MBA), California State University of Fresno, Amerika Serikat.
- 2001: Sarjana Ekonomi (SE), Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pengalaman Kerja
- 2022 – Saat ini: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
- 2020-2022: Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas
- 2016-2019: Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
- 2015-2016: Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
- 2009 -2015: Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
- 2023 – Saat ini: Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC)
- 2023 – Saat ini: Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Organisasi Internasional
- 2022 – Saat ini: Advisory Board pada The OECD Internasional Network on Financial Education (OECD/INFE)
- 2022 – Saat ini: Governing Council pada the International Finansial Consumer Protection Organisation (FinCoNet)
Publikasi Buku
- Cara Bijak Mengelola Portofolio Investasi
- Pengawasan Market Conduct: A Game Changer
Penghargaan:
- Indonesia Outstanding Women Leader in Financial Services
- BIG 40 Awards: Consumer Protection Governance Strategist
- The Most Outstanding Woman 2025
- Top 100 Most Outstanding Women 2023
Sertifikasi
- Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan oleh OJK (2019)

