Rupiah Melemah di Hadapan Dolar AS, Terseret ke Rp 16.801 per US$
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rupiah bergerak terdepresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (27/1/2026). Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) mencatat posisi rupiah berada di Rp 16.801 per US$ atau turun 0,13% dibandingkan penutupan Senin (26/1/2026).
Pengamat komoditas dan mata uang, Ibrahim Assuaibi menjelaskan pasar berfokus terhadap pertemuan dua hari Federal Reserve, yang berakhir pada hari Rabu (28/1/2026) esok. Pasar secara luas memperkirakan bank sentral akan mempertahankan suku bunga tetap stabil.
Pasar juga melihat bahwa Presiden AS, Donald Trump yang berselisih dengan Ketua The Fed, Jerome Powell menimbulkan kekhawatiran tentang independensi The Fed.
Baca Juga
Rupiah Menguat Kemarin, Purbaya: Bukan karena Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Selain itu, pasar juga khawatir mengenai penutupan pemerintahan AS. Ini terjadi setelah senat dari Partai Demokrat mengancam akan memblokir RUU Pendanaan menyusul penembakan yang terjadi di Minneapolis.
“Para anggota parlemen AS menghadapi tenggat waktu pada 30 Januari untuk menghindari shutdown. Pasar prediksi Polymarket menunjukkan peluang penutupan melonjak tajam dari sekitar 8% pada hari Jumat menjadi hampir 78% pada hari Senin,” kata Ibrahim.
Baca Juga
Rupiah Kembali Melemah, Terkoreksi 0,15% di Rp 16.808 per US$
Di dalam negeri, pemerintah diprediksi akan menghadapi tantangan berat dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan utang pada 2026. Meski target pembiayaan utang netto dalam RAPBN 2026 tercatat sebesar Rp 832,21 triliun, kebutuhan untuk menarik utang baru secara bruto jauh lebih besar, yakni mencapai Rp1.650 triliun.
Angka tersebut meliputi kebutuhan untuk menutup defisit anggaran dan, yang lebih signifikan, untuk melunasi pokok utang lama yang jatuh tempo pada tahun berjalan.
Risiko utama yang mengemuka adalah risiko pembiayaan kembali (refinancing risk). Risiko ini menguat seiring dengan memendeknya tren rata-rata jatuh tempo utang atau Average Time to Maturity (ATM), dari 9,73 tahun pada 2014 menjadi prakiraan 7,7 tahun pada 2026. Artinya, ada risiko pemerintah tidak dapat melakukan pembiayaan kembali atas utang yang jatuh tempo atau adanya potensi biaya utang yang tinggi pada saat refinancing.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi risiko kekurangan (shortage risk) akibat ketidakpastian kondisi ekonomi makro dan pasar keuangan global yang membuat investor, khususnya asing, bersikap sangat hati-hati. Ketergantungan pada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen utama pun menghadapi tantangan kompleks.
Investor asing dilaporkan masih berada dalam posisi wait and see, salah satunya mencermati kebijakan fiskal Indonesia yang dinilai kurang hati-hati.

