Didorong Sejumlah Hal Ini, OJK Optimistis Piutang Pembiayaan 'Multifinance' Tumbuh 8% pada 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis piutang pembiayaan industri multifinance mampu tumbuh 6%-8% sepanjang 2026. Hal itu didorong sejumlah kebijakan deregulasi yang telah diterbitkan OJK guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, Peraturan OJK (POJK) terbaru memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi industri multifinance untuk tumbuh.
“Kita kan memberikan beberapa paket deregulasi kemarin, dengan POJK kita yang baru itu. Jadi seperti misalnya uang muka (DP) untuk pembelian kendaraan bermotor, mobil, kita buat lebih gampang, lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga
OJK Perkuat Integritas Industri Pembiayaan dan Modal Ventura Lewat Assessor Summit 2026
Menurut Agusman, pelonggaran kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong permintaan pembiayaan kendaraan, yang selama ini masih menjadi kontributor utama portofolio multifinance.
Selain itu, OJK juga memberikan kemudahan pembiayaan kemudahan pembiayaan bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna memperluas basis pertumbuhan industri.
“Kemudian juga untuk UMKM dan seterusnya. Jadi seperti itu background-nya (target pertumbuhan piutang pembiayaan 6%-8%),” kata Agusman.
Meski begitu, ia mengakui industri multifinance tetap menghadapi tantangan pada tahun ini. Salah satunya adalah memastikan pembiayaan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki kualitas yang baik.
“Tentu saja mencari proyek-proyek yang lebih sesuai ya dengan kebutuhan masyarakat. Tadi dengan kita kasih kesempatan deregulasi itu dimanfaatkan sebesar-besarnya,” ucap Agusman.
Baca Juga
Begini Upaya Adira Finance Penuhi Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Jelang Ramadan
Di sisi bersamaan, Agusman juga menyebut tren pembiayaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) masih akan dilihat perkembangannya. Namun yang pasti, kebijakan deregulasi yang diterbitkan OJK memberikan peluang usaha yang lebih luas bagi industri.
“Nanti kita lihat. Tapi yang jelas kita kan kasih tadi ada kebijakan yang sifatnya di deregulasi, memberikan peluang usaha yang lebih mudah bagi masyarakat,” ujar Agusman.

