OJK: Pertumbuhan Pembiayaan Multifinance Melambat, Tapi Kualitas Tetap Terjaga
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan di industri perusahaan pembiayaan atau multifinance hingga Mei 2025. Meskipun demikian, kualitas pembiayaan dinilai tetap terjaga dengan baik, di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang tidak menentu.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa per Mei 2025 terdapat 145 perusahaan pembiayaan berizin aktif. Namun, pertumbuhan piutang pembiayaan hanya mencapai 2,83% secara tahunan (year on year), jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan dua digit pada tahun 2023–2024.
“Kalau kita lihat di 2023–2024 (tumbuh) double digit, kita sangat senang dan happy sekali. Namun, per Mei 2025, piutang pembiayaan tumbuh memang rendah sekali, yaitu 2,83%,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Agusman menjelaskan bahwa segmen pembiayaan modal kerja masih menjadi penopang utama, dengan pertumbuhan di atas 10%. Meskipun demikian, OJK tetap memberikan apresiasi terhadap kemampuan industri multifinance dalam menjaga kualitas pembiayaan di tengah tekanan ekonomi.
“Kami sangat mengapresiasi bahwa kita semua telah berhasil bersama-sama menjaga kualitas pembiayaan. Tercermin dari NPF (non-performing financing) gross sebesar 2,57%, dan net-nya jauh lebih rendah, yaitu 0,8%,” tegasnya.
Baca Juga
Lampaui Target 10%, APPI Sebut Pembiayaan Produktif Multifinance Tembus 35%
Selain kualitas pembiayaan, kondisi fundamental industri juga dinilai cukup sehat. Gearing ratio industri pembiayaan saat ini tercatat sebesar 2,20 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali. Hal ini menunjukkan masih terbukanya ruang yang cukup besar bagi perusahaan pembiayaan untuk melakukan ekspansi usaha.
“Di tengah berbagai tantangan ini, industri pembiayaan kita masih mampu tumbuh walaupun belum terlalu optimal. Oleh karena itu dibutuhkan berbagai struktur dan langkah strategis lainnya untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan yang lebih signifikan,” kata Agusman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong pertumbuhan industri multifinance, termasuk melalui kemungkinan deregulasi sejumlah aturan guna memperkuat daya saing. Saat ini, kebijakan tersebut sedang dikaji secara mendalam dan diharapkan dapat segera diumumkan.
“Kita memikirkan serius deregulasi ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada yang bisa kita umumkan secara resmi. Tentu saja, ini sedang kami pikirkan baik-baik agar solusinya tepat,” pungkasnya.

