Didorong Pembiayaan Modal Kerja, Piutang Pembiayaan Multifinance Naik 1,79% Jadi Rp 502,95 Triliun per Juli 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri perusahaan pembiayaan (multifinance) mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 1,79%, dari Rp 494,10 triliun per Juli 2024 menjadi Rp 502,95 triliun di periode yang sama tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pertumbuhan tersebut utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja yang mencatatkan kinerja positif.
“Didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,86% (yoy),” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga
Industri PPDP Jadi Jaring Pengaman Risiko Hidup, OJK Dorong Layanan Lebih Sigap
Di sisi bersamaan, lanjut Agusman, profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah berada jauh di bawah batas maksimum yang telah ditentukan yaitu 5%.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga, dengan rasio non performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,52% dan NPF net 0,88%,” katanya.
Baca Juga
Selain itu, kata Agusman, gearing ratio industri multifinance tercatat 2,21 kali per Juli 2025, lebih rendah ketimbang periode yang sama 2024 yaitu 2,40%. ”Atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” ucapnya.

