Ditopang Pembiayaan Modal Kerja, Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 1,01% Jadi Rp 512,14 Triliun per Februari 2026
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan dari industri multifinance (perusahaan pembiayaan) tumbuh positif hingga Februari 2026.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026, di Jakarta, Senin (6/4/2026).
“Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,01% secara year on year (yoy) pada Februari 2026 menjadi Rp 512,14 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
OJK Perkuat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Eskalasi Ketegangan Global
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja yang juga mengalami peningkatan sebesar 8,31% (yoy) pada Februari 2026.
Sejalan dengan itu, profil risiko dari perusahaan pembiayaan juga masih terjaga, tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang berada di bawah batas maksimum sebesar 5%.
Baca Juga
OJK Optimistis Prospek Pembiayaan Multifinance Syariah Masih Cerah di 2026
“Dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 2,78% dan net sebesar 0,81%,” katanya.
Sementara itu, lanjut Agusman, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,13 kali pada Februari 2026 atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

