Efisiensi Anggaran Pemerintah Bisa Berdampak ke Perbankan? Ini Pandangan Perbanas
JAKARTA, investortrust.id - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah menjadi perhatian bagi berbagai sektor, termasuk industri perbankan. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Taswin Zakaria mengungkapkan, penghematan belanja negara tersebut berpotensi memberikan multiplier effect, termasuk bagi industri perbankan.
Menurutnya, hingga saat ini industri perbankan nasional masih mencatatkan pertumbuhan kredit double digit. Kenaikan ini tak terjadi merata di seluruh kategori bank, terlebih kenaikan signifikan lebih banyak terjadi pada bank di kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) IV. Sementara bank KBMI III dan di bawahnya mengalami pertumbuhan yang lebih bervariasi.
“Kalau kita bedah satu-satu, mungkin pertumbuhan double digit itu masih didominasi oleh bank BUKU (KBMI) IV. Mungkin kalau kita lihat bank BUKU III ya tidak semuanya, kan mayoritas tidak tumbuh double digit,” ujarnya, usai acara Kelas Jurnalis Perbanas, di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Menurut Taswin, tren pertumbuhan kredit double digit tersebut akan semakin menantang di tahun ini. Terlebih, dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah yang berpotensi memberi dampak pada belanja negara, yang pada akhirnya akan menimbulkan multiplier effect bagi ekonomi.
“Kita tahu bahwa belanja negara itu mempunyai multiplier effect terhadap ekonomi. Karena biasanya untuk menggerakkan ekonomi ya pemerintah itu ada peran untuk memancing, memancing pertumbuhan-pertumbuhan dengan spending,” katanya.
Baca Juga
OJK Sebut Bakal Ada 6 Bank Naik Kelas ke KBMI IV, Begini Tanggapan Perbanas
Multiplier effect ini juga akan berimbas ke sektor riil maupun swasta, efek dari penurunan spending atau belanja. Tak menutup kemungkinan juga, lanjut Taswin, hal tersebut akan berimbas kepada menurunnya penyaluran kredit perbankan.
“Bisa jadi (penurunan kredit). Karena yang tadi kan banyak sektor swasta ini kan aktivitas bisnisnya juga mengikuti belanja negara, dan kalau belanja negara dihemat ya akan berdampak seperti itu,” ucap Taswin.
Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Aturan ini mencakup pengurangan belanja kementerian/lembaga dan alokasi dana transfer ke daerah, dengan tujuan utama mendukung program-program pemerintah yang berdampak cepat.
Baca Juga
Perbanas Tawarkan Solusi Penguatan Ekonomi Lewat 3 Hal Ini, Apa Saja?
Hal tersebut direspon oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae yang mengatakan, pemangkasan tersebut akan memberi dampak pada kegiatan bisnis di dalam negeri termasuk sektor perbankan.
Namun, ia menyatakan jika sektor perbankan di Tanah Air memiliki bekal yang kuat untuk menghadapi tantangan ini. Sebab, sejauh ini perbankan telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang baik, terlebih pasca reformasi 1998.
“Kabar baiknya, karena memang dalam penerapan bisnis kehati-hatian bank, kita sudah cukup bagus. Bahkan semenjak reformasi 1998, banyak sekali perubahan peraturan perundang-undangan dan juga peningkatan rasio-rasio keuangan yang sesuai dengan internasional standar,” ucap Dian, dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2/2025).

