OJK Sebut Bakal Ada 6 Bank Naik Kelas ke KBMI IV, Begini Tanggapan Perbanas
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejumlah bank di Indonesia berpotensi naik kelas menjadi kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) IV dalam beberapa tahun ke depan. Menanggapi hal ini, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) buka suara.
Wakil Ketua Umum Perbanas Taswin Zakaria mengungkapkan, hal tersebut memiliki niat dan tujuan yang baik, yakni untuk memperkuat permodalan perbankan nasional. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keputusan untuk meningkatkan modal bank merupakan hal yang harus diperhitungkan secara matang oleh para pemegang saham.
“Modal ini merupakan komponen termahal dari sumber dana bagi suatu perusahaan. Apalagi banknya, ekuitas itu kan komponen mahal, sehingga penempatannya atau placement-nya oleh pemegang saham pasti akan sangat hati-hati dan penuh perhitungan,” ujarnya, usai acara Kelas Jurnalis Perbanas, di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Baca Juga
Perbanas Tawarkan Solusi Penguatan Ekonomi Lewat 3 Hal Ini, Apa Saja?
Taswin berpendapat, bahwa besar kecilnya suatu bank sangat bergantung pada model bisnis dan segmen pasar yang disasar. Proses pertumbuhan bank harus terjadi secara alami seiring dengan ekspansi bisnis yang dilakukan.
“Kalau saya berpendapat, our business is big karena kita manage terlalu banyak dan modal itu karena menjadi besar maka kebutuhan-kebutuhan itu datang dengan sendirinya,” katanya.
“Karena kan modal ini sering menjadi dilematis ya, karena kalau terlalu besar tapi bisnis banknya sendiri belum mencukupi maka akan terjadi ketidakefisienan,” sambung Taswin.
Baca Juga
Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi, OJK Targetkan 6 Bank Bakal Naik Kelas ke KBMI IV
Ia juga mengingatkan, bahwa tidak serta-merta bank yang naik ke KBMI IV akan memiliki karakteristik seperti bank yang telah lebih dulu masuk kelas ini sebelumnya. Karena bank yang berada di KBMI 3 memiliki segmentasi pasar yang sudah terdefinisi dengan baik, sehingga jika naik kelas tidak otomatis membaut mereka bisa memperluas basis nasabah dan skala operasionalnya.
“Kadang-kadang menjadikan satu bank menjadi BUKU (KBMI) IV itu tidak serta-merta kemudian menjadikan bank itu memiliki profil atau karakter seperti bank BUKU IV. Jadi kadang-kadang kan sudah memang besar skala operasinya, pasarnya mereka, penetrasinya juga besar, network mereka besar, nasabahnya juga besar,” ucap Taswin.
“Kalau bank-bank BUKU III misalnya, yang sudah terdefinisi demikian lah pasarnya. Dijadikan BUKU IV belum tentu bisa serta-merta membesarkan basis nasabahnya dengan mudah, saya pikir itu,” lanjut dia.
Sekadar informasi, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, ada tambahan enam bank yang akan naik kelas ke KBMI IV dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Kita harapkan dalam dua-tiga tahun ke depan itu sudah akan ada tambahan enam bank lagi yang akan digeser dari KBMI III menjadi KBMI IV,” katanya, dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa, (11/2/2025).

