OJK Catat Aset Industri Dana Pensiun Tumbuh 9,1% per November 2024 Jadi Rp 1.501 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga November 2025 total aset industri dana pensiun (dapen) mencapai Rp 1.501,25 triliun, meningkat 9,10% secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja program pensiun wajib dan program pensiun sukarela yang menorehkan kinerja positif.
Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, secara virtual dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024, Selasa (7/1/2025).
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan 4,50% yoy dengan nilai mencapai Rp 379,36 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
OJK Catat Premi Asuransi Tumbuh 2,22% Jadi Rp 296,65 Triliun per November 2024
Menurut Ogi, total nilai iuran program pensiun sukarela hingga November 2024 mencapai Rp 33,16 triliun atau tumbuh 5,92% dibanding periode yang sama tahun 2023 yaitu Rp 31,31 triliun. Jumlah peserta untuk program ini juga meningkat 4,32%, dari 5,09 juta peserta pada November 2023 menjadi 5,31 juta peserta di periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada program pensiun sukarela. “Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.121,88 triliun atau tumbuh sebesar 10,74% (yoy),” katanya.
Baca Juga
OJK Masih Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Industri Asuransi dan Dana Pensiun di 2025
Ogi merinci, untuk nilai iuran program pensiun wajib pada November 2024 sebesar Rp 97,95 triliun, tumbuh 6,54% dibanding periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 91,94 triliun.
Lalu, jumlah peserta untuk program ini mencapai 23,49 juta peserta pada November tahun lalu, naik 2,80% dibanding periode yang sama 2023 sebanyak 22,85 juta peserta.

