OJK Catat Total Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.500 Triliun per September 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun mencapai Rp 1.500 triliun (US$ 95 miliar) per September 2024, meningkat 10,1% dibandingkan dengan Rp 1.362 triliun (US$ 86,4 miliar) pada September 2023.
"Industri dana pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangan resminya, Selasa (19/11/2024).
Mahendra mengatakan, meskipun dihadapkan pada tantangan global seperti perlambatan ekonomi di berbagai negara besar, ketidakpastian geopolitik, dan peningkatan risiko, kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil.
Pada kuartal III 2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95% didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor.
Untuk mendukung perkembangan industri dana pensiun, OJK saat ini fokus pada empat pilar utama. Pilar pertama adalah penguatan pendanaan dan pendalaman pasar, yang bertujuan meningkatkan kapasitas dana pensiun sebagai investor institusional dalam menghadapi perubahan ekonomi.
Pilar kedua adalah peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, yang mengedepankan standar pengawasan berbasis risiko.
Pilar ketiga mencakup pengembangan ekosistem industri untuk mendorong kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, sehingga cakupan program pensiun dapat diperluas.
Pilar keempat, adopsi praktik terbaik internasional bertujuan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional, memastikan bahwa industri dana pensiun di Indonesia sejalan dengan tren internasional.
Lebih lanjut, Mahendra juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk memperluas akses dana pensiun, terutama bagi pekerja di sektor informal.

